Apes, Mahasiswa Asal Palembang Diperas 4 Orang Ngaku Polisi di Hotel Grand Aston Medan

oleh
Binsar HT menunjukkan bukti laporan pengaduan atas pemerasan yang dialaminya oleh 4 orang mengaku polisi. (Ist/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Aksi pemerasan kembali di Medan. Kali ini korbannya mahasiswa asal Palembang, Binsar HT (28). Pelakunya berjumlah 4 orang (2 pria, 2 wanita). Keempatnya mengaku sebagai personel Ditres Narkoba Polda Sumut.

Kepada wartawan, Binsar menceritakan jika pada hari Minggu (10/3/2024) sekira pukul 06.00 WIB, dia ditelepon dan diundang Beby Doll untuk datang ke salah satu kamar di Hotel Grand Aston City Hall Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Medan Barat.

Setiba disana dan masuk kamar, datang dua orang pria bernama Benuk dan Alexander serta seorang wanita bernama Dara Jelita (ketiganya dikenal Binsar).

BACA JUGA..  Usai Bunuh Ibu Kandung, Pemuda Minta Tolong Dibunuh

Bersama ketiga orang itu, turut juga empat orang lainnya yang tidak dikenal korban. Saat masuk kamar, seorang diantaranya langsung merekam korban.

Saat bersamaan seorang diantaranya mengatakan bahwa mereka dari Ditres Narkoba Polda Sumut. “Saya dituduh sebagai pengedar dan memiliki narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya alias bong,” ungkap Binsar.

Padahal, sambung Binsar, ketika masuk ke kamar hotel itu dia melihat sudah ada sabu dan bong. Berikutnya Binsar disuruh memegang sabu dan bong itu sambil difoto oleh pelaku.

BACA JUGA..  Kepsek Diduga Pungli Rp.1,2 Juta Tiap Siswa untuk Biaya ujian, Perpisahan dan Ijazah

Keempat orang yang mengaku oknum Polisi itu kemudian menyuruhnya untuk menghubungi orangtuanya dan meminta agar mentransfer uang senilai Rp35 juta.

Lantaran tidak mempunyai uang, Binsar menelepon kakak kandungnya, Marry Natalia. Sesuai kesepakatan, mereka yang berada di kamar hotel bergerak ke warung kopi (Warkop) di depan Kodam I/BB, Jalan Gatot Subroto, Medan.

“Dengan di bawah ancaman dan keterpaksaan, kakak kandung saya akhirnya mentransfer uang senilai Rp30 juta ke rekening BCA Nomor 8075317405 atas nama Dara Jelita,” ungkap Binsar.

BACA JUGA..  Warga Beri Info, Pengedar Sabu Diborgol

Oleh karena itu, Binsar pun memohon kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun untuk segera menangkap para. Dirinya telah membuat laporan pengaduan yang tertuang dalam NomorSTPL/B/767/III/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 12 Maret 2024 malam.

“Saya meminta kepada Kapolrestabes Medan, Bapak Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, untuk segera menangkap para pelakunya. Sebab, perbuatan para pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat serta sudah mencoreng citra kepolisian yang baik di masyarakat,” tandas Binsar. (*)

Editor: Hiras Situmeang