Posmetromedan.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengaku masih menunggu kelengkapan berkas dari penyidik Dit Krimum Polda Sumatera Utara (Poldasu) terkait kasus penipuan dan penggelapan memasukkan bintara Polri dan TNI, dengan tersangka Nina Wati alias NW.
Hal itu dijelaskan Kasi Penkum Kejatisu, Yos Arnold Tarigan, SH, MH kepada Posmetromedan.com.
“Terkait kasus tersebut berkasnya telah diteliti dan diberi petunjuk untuk dilengkapi formil dan materil. Mudah-mudahan secepatnya petunjuk Jaksa dilengkapi dan atas perkembangan selanjutnya nantinya bila ada perkembangan akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Yos Arnold Tarigan, SH, MH, via perpesanan WhatsApp, Kamis malam (16/5/2024).
Terkait keterangan Kasi Penkum Kejatisu, pihak Polda Sumut belum dapat dimintai keterangannya sudah sejauh mana mereka melengkapi kelengkapan berkas tersangka Nina Wati alias NW.
Diberitakan sebelumnya, berkas perkara kasus tersangka Ninawati alias NW dugaan penipuan dan penggelapan modus masuk anggota TNI-Polri telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Keterangan diatas, dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (17/4) sore bulan lalu.
“Berkas tersangka Ninawati alias NW tahap I, dan telah dikirim ke Kejati Sumut,” jelas Hadi dalam keteranganya.
Ia menekankan, Polda Sumut berkomitmen menuntaskan perkara tersebut.
“Sejatinya rekrutmen anggota Polri dilakukan secara bersih, transparan akuntabel dan humanis,” tegasnya.
Masih keterangan juru bicara Polda Sumut, kini pihaknya masih menunggu petunjuk dari kejaksaan terkait kasus NW.
“Penyidik masih menunggu petunjuk kejaksaan. Tersangka NW bersama barang bukti secepatnya dilimpahkan ke JPU Kejati Sumut,” papar Hadi.
Menutup, Hadi menjelaskan tersangka NW kembali berurusan dengan kepolisian karena masih ada 7 Laporan Polisi (LP) korban lain yang diterima Polda Sumut. (*)
Reporter/editor: Maranatha Tobing