Sosialisasikan Perda Sistem Kesehatan, dr. Ade Taufiq : Kelengkapan Adminduk Penting Dalam Sukseskan Program Pelayanan Kesehatan

oleh
Anggota DPRD Kota Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG dalam kegiatan Sosper ke-IX Tahun Anggaran 2026, Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Sabtu (12/9/2026).

POSMETRO MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG mengajak masyarakat memahami hak dan kewajiban dalam memperoleh pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah di bidang kesehatan. Salah satunya terkait dengan kelengkapan administrasi kependudukan.

Hal itu disampaikan Ade Taufiq dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Sosper) ke-IX Tahun Anggaran 2026, Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman RSU Muhammadiyah Sumatera Utara, Jalan Mandala By Pass Nomor 27, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (12/9/2026).

Dalam sosialisasi itu, Ade Taufiq menekankan bahwa keberadaan Perda Sistem Kesehatan memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kota Medan. Menurut dia, program-program pemerintah di bidang kesehatan perlu mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

Ade Taufiq juga mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan dalam mengakses berbagai program pelayanan kesehatan.

Menurutnya, persoalan administrasi kependudukan tidak boleh diabaikan karena dapat menjadi kendala bagi masyarakat ketika membutuhkan layanan kesehatan yang menjadi bagian dari program pemerintah.

“Program ini perlu didukung administrasi kependudukan yang baik agar tidak menimbulkan masalah bagi warga ketika hendak menggunakan program pelayanan kesehatan,” katanya.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

Ia berharap masyarakat dapat memastikan dokumen kependudukan mereka sesuai dan terdata dengan baik. Dengan demikian, berbagai program kesehatan yang disediakan pemerintah dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Ade Taufiq mengatakan, kehadiran pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemerintah, menurut dia, bukan hanya membuat kebijakan, tetapi juga harus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah, layak dan berkualitas.

“Pemerintah hadir untuk membersamai masyarakat. Karena itu, program pelayanan kesehatan harus benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan peran dokter dan tenaga medis sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Dokter dan tenaga medis harus menjadi garda terdepan. Ke depan, kita berharap pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik dan memberikan manfaat yang nyata,” kata Ade Taufiq.

BACA JUGA..  Lailatul Badri Sosialisasikan Perda Lalu Lintas, Warga Medan Timur Sampaikan Beragam Aspirasi dan Persoalan

Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan mengenai program Universal Health Coverage (UHC) yang telah menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Kota Medan memiliki program UHC, demikian pula Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Program tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Yang paling penting adalah masyarakat memahami haknya, mengetahui prosedurnya dan dapat memanfaatkan program yang sudah disediakan pemerintah,” pungkasnya. (*)

Editor: Ali Amrizal