Kode Etik Perilaku Perusahaan

oleh SebarTweet

Kode Etik Perilaku Reporter dan staf Posmetromedan.com di Perusahaan Pers PT POSMETRO MEDAN DIGITAL

1. Dalam menjalankan tugas, reporter dan staf Posmetromedan.com yang bernaung dibawah PT POSMETRO MEDAN DIGITAL dilengkapi identitas (Kartu Pers) serta tercantum dalam box redaksi.

2. Wartawan Posmetromedan.com dilarang meminta uang maupun barang apapun dari narasumber.

3. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas reporter Posmetromedan.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari reporter kami, bisa menghubungi Posmetromedan.com. melalui email ke redaksiposmetro@gmail.com

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan Redaksi Posmetromedan.com.

5. Redaksi Posmetromedan.com menerima permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan di Posmetromedan.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

6. Ralat dilakukan dengan mengirim email ke redaksiposmetro@gmail.com dengan menggunakan subjek : HAK JAWAB di bagian atas surat elektronik tersebut, dengan menyebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel. Pemohon wajib menyebutkan identitas yang jelas.

7. PT POSMETRO MEDAN DIGITAL dalam menjalankan operasional perusahaan sesuai dengan peraturan perusahaan yang telah disahkan berdasarkan aturan yang berlaku.

Medan, 1 Oktober 2019

Maranatha Tobing Ssos
Direktur / Pimpinan Umum