Kisah Perempuan Indonesia Korban Janji Palsu Imigran (Part-3/habis)

oleh
oleh

 

POSMETRO MEDAN – Setelah setahun lebih menikah, Jagtris baru tahu kalau suaminya suka gonta-ganti perempuan. Akibatnya, Ghulam mengidap penyakit dan menulari Jagtris. “Selama ini suami saya Ghulam menipu dan menutupi penyakitnya dari saya,” Jagtris.

 

Kini, Ghulam sudah dipindahkan ke Sidoarjo Jawa Timur. Parahnya, pemindahan itu tanpa seizin Jagtris. Pengakuan Ghulam, pihak IOM memintanya agar tidak memberitahu istrinya.

 

Pengajuan permintaan pemindahan itu tertuang dalam Ref no : 0018/IOM/ Medan/ 1 /2025 tanggal 17 Januari 2025. Rencana pemindahan di bulan Maret. Namun karena suatu hal tidak diketahui kepastiannya, pemindahan akhirnya dilakukan dan di laksanakan pada tanggal 3 bulan 6 tahun 2025.

BACA JUGA..  Kapal Pengangkut 37 Migran Asal Indonesia Tenggelam, 14 Orang Hilang

 

Tidak hanya itu, masih kata Jagtris, suaminya juga disuruh mengganti nomor ponsel agar tidak bisa lagi dihubungi pihak istri. Herannya, tak seorang pun di bagian akomodasi mengetahui kepindahan Ghulam ke Sidoarjo. IOM memberangkatkan Ghulam diam-diam, seperti menyembunyikan maling atau penjahat ke Sidoarjo, Jawa Timur.

 

“Saya mohon agar IOM dan UNHCR jangan melindungi imigran yang telah melanggar hukum dan membuat masalah. Besar harapan saya agar IOM dan UNHCR melakukan test kesehatan kepada Imigran. Bagi para imigran yang terkena penyakit HIV dan Hepatitis B atau penyakit menular lainnya, agar di karantina supaya tidak ada lagi perempuan di negara kita yang menjadi korban penyakit dari para imigran,” imbuh Jagtriswer.

BACA JUGA..  Kapal Pengangkut 37 Migran Asal Indonesia Tenggelam, 14 Orang Hilang

 

“IOM dan UNHCR juga jangan membebaskan para imigran bebas berkeliaran, seperti menjadi driver online atau jual beli kereta dan lainnya. Sudah banyak perempuan Indonesia jadi korban. Terutama korban suami saya, Ghulam. Selain di Medan, korbannya ada juga di kota Pekanbaru. Mereka dimanfaatin dan ‘dipakai’. Bahkan ada yang sudah sampai menggugurkan kandungan, lalu dicampakkan begitu saja. Selanjutnya, untuk meloloskan diri dari jerat hukum, Ghulam membuat permohonan agar dipindahkan dengan alasan terancam,” beber Jagtris.

BACA JUGA..  Kapal Pengangkut 37 Migran Asal Indonesia Tenggelam, 14 Orang Hilang

Penyakit yang diderita oleh Ghulam terbukti dari hasil pemeriksaan darah di prodia dan juga hasil pemeriksaan darah di rumah sakit. Ghulam dinyatakan positif terkena penyakit Hepatitis B kornis dan Fibrosis Hati F2 (parut hati).

Atas semua yang telah dialaminya, Jagtriswer meminta pihak IOM dan UNHCR menjunjung tinggi tanggung jawab terhadap kepentingan orang banyak, bukan sekedar demi keuntungan pribadi dan golongan.(ras)