Pengedar Sabu ‘Gol’ Barang Bukti Ditemukan

oleh
Terduga pengedar narkoba diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Batu Bara kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menggerebek tiga titik yang diduga menjadi sarang peredaran sabu di Kecamatan Medang Deras, Senin (11/5/2026).

Dalam operasi yang dipimpin KBO Narkoba Ipda Amudi Murphi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HM (33), warga setempat yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.

Tidak hanya menangkap terduga pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di Dusun IV Pinggir Sungai, Desa Nenassiam. Barang bukti tersebut berupa satu paket sedang dan tiga paket kecil sabu dalam plastik klip transparan, 10 plastik klip kosong, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Namun, dua lokasi lain yang turut disisir—Gudang Ikan Mehwa di Kelurahan Pangkalan Dodek serta Gang Beko di Kelurahan Pangkalan Dodek Baru—tidak membuahkan hasil. Tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti di kedua titik tersebut.

BACA JUGA..  DPRD Binjai Kutuk Maraknya Begal, Desak Polisi Bertindak Cepat

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan di wilayah hukumnya.

“Penindakan akan terus kami lakukan, namun kami juga mengandalkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya, Selasa (12/5).

HM beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA..  Modus Pecah Paket Terendus, Polda Bidik Dugaan Korupsi Proyek SPKLU PLN UID Sumut

Operasi ini kembali menegaskan bahwa jaringan peredaran narkoba di tingkat lokal masih bergerak aktif, meski terus diburu aparat kepolisian.

Editor: Oki Budiman