Pimpinan DPRD Deli Serdang Sayangkan Bupati Absen di Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Presiden Dalam HUT ke-81 RI

oleh
Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri, bersama 3 Wakil Ketua DPRD Mendengar Pidato Presiden.

Pimpinan DPRD Deli Serdang Sayangkan Bupati Absen di Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Presiden Dalam HUT ke-81 RI

POSMETRO MEDAN – Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan tampak tidak hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kabupaten Deli Serdang untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, Jumat (14/8/2026).

Sidang kenegaraan paripurna istimewa yang digelar itu hanya dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, S.S bersama jajaran pejabat Pemkab.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri, SH. Hadir juga 3 Wakil Ketua DPRD Agustiawan Saragih, SH, Kuzu Serasi Tarigan, SE dan H. Hamdani Syaputra, S.Sos, MH.

Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto yang dibacakan secara virtual menjadi agenda wajib setiap tahun menjelang HUT Kemerdekaan. Agenda ini menjadi simbol sinergi pusat dan daerah.

BACA JUGA..  Sekda Taput Pimpin Apel Pagi Dan Menengaskan Dua Pilar Utama Aparatur Pemerintahan

Ketidakhadiran Bupati di forum kenegaraan ini pun jadi sorotan serta 4 Pimpinan DPRD Deli Serdang kompak mengkritik dan menyayangkan. Pasalnya, sebagai kepala daerah, Bupati adalah unsur utama dalam forum komunikasi pimpinan daerah.

Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri yang ditemui usai sidang sangat menyayangkan absennya Bupati Asri Ludin Tambunan dalam sidang istimewa mendengar pidatonya Kepala Negara.

“Ini agenda kenegaraan. Seharusnya Bupati hadir. Kehadiran Wabup kami apresiasi, tapi secara protokoler kepala daerah tetap Bupati,” tegas Zakky.

Wakil Ketua DPRD Hamdani Syaputra mengecam keras ketidakhadiran Bupati. Menurutnya hal itu bentuk pengabaian terhadap simbol negara.

“Pidato Kenegaraan Presiden di HUT RI itu bukan acara seremonial biasa. Ini agenda konstitusional yang wajib diikuti kepala daerah. Absen tanpa alasan jelas sama saja mencederai etika pemerintahan,” kata Hamdani.

Hamdani juga menyinggung informasi yang beredar bahwa Bupati lebih memilih menghadiri kegiatan jambore.

BACA JUGA..  Buang Jasad Bayi ke Belakang Rumah Majikan, ART Dituntut 10 Tahun Penjara

“Hanya gara-gara menghadiri kegiatan jambore tidak hadiri paripurna penting. Kepala daerah macam apa itu”, sindir Hamdani dengan nada kecewa.

Senada, Wakil Ketua DPRD Kuzu Serasi Tarigan menilai absennya Bupati adalah bentuk tidak menghargai rakyat Deli Serdang.

“Kami di DPRD sudah menyiapkan forum resmi kenegaraan. Masa kepala daerahnya tidak hadir. Ini bukan soal Wabup bisa mewakilkan atau tidak. Ini soal sikap dan penghormatan. Rakyat butuh melihat pemimpinnya hadir di momentum kebangsaan seperti ini,” ujar Kuzu.

“Kalau alasannya jambore atau kegiatan lain, itu bisa dijadwalkan ulang. Tapi Pidato Kenegaraan Presiden setahun sekali. Ini menunjukkan prioritas beliau kemana,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Agustiawan Saragih juga menyayangkan. “Kami menyayangkan ketidak hadiran bupati, mungkin karena ada kegiatan lain. Tapi harapan saya seharusnya bisa hadir dan bisa bersama sama dalam acara Paripurna istimewa. Ini momentum penting untuk menunjukkan kebersamaan Forkopimda” ujar Agustiawan.

BACA JUGA..  Pelaku Penyerangan Gudang Batok di Tamora Belum Terungkap

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang Lom Lom Suwondo menjelaskan alasan ketidakhadiran Bupati.

“Bapak Bupati kebetulan berada di Batam dalam rangka kegiatan penyerahan apresiasi penyerapan program nasional terbaik se-Indonesia”, ujar Lom.

Ketika disinggung apakah Paripurna ini tidak penting bagi Bupati Deli Serdang, Lom Lom tidak menjawab secara rinci.

“Mungkin kehadiran beliau di Batam dalam rangka undangan Pemerintah Pusat dan Kementerian,” katanya.

Bagi Lom Lom sendiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Deli Serdang untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 sangatlah penting.

“Paripurna ini adalah sebuah komitmen kita dalam berbangsa dan bernegara dan kepatuhan kita antara Pemerintah Pusat dan Daerah”, pungkasnya. (Wan)

EDITOR : Putra