example bannerexample bannerexample banner

Pelaku Begal Sadis di Binjai Barat Ditangkap, Ternyata Residivis dan Positif Narkoba

oleh
Dua begal sadis.

POSMETRO MEDAN  – Polres Binjai akhirnya berhasil mengungkap kasus pembegalan sadis terhadap Yuda (15) seorang pelajar SMA Negeri 5 Kota Binjai.

Dua pelaku berhasil ditangkap hanya berselang sehari setelah kejadian dan diketahui merupakan residivis serta positif mengonsumsi narkoba.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana dalam konferensi pers di Mapolres Binjai, Rabu (13/5/2026).

example banner

Dalam keterangannya, Mirzal Maulana menegaskan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui serangkaian penyelidikan intensif, termasuk analisis CCTV dan penelusuran digital forensik.

“Polres Binjai tidak tinggal diam atas setiap laporan yang masuk dari masyarakat, semua aduan kami tindaklanjuti secepat mungkin sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kasus ini, tim penyidik melakukan pendalaman data melalui analisis rekaman CCTV serta penyelidikan forensik digital untuk menelusuri jejak pergerakan pelaku,” tegas Mirzal.

BACA JUGA..  Kodim 0204/DS Gelar Pembinaan Jaring Mitra Karib

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Cobra Satreskrim Polres Binjai akhirnya berhasil meringkus kedua tersangka pada Selasa (12/5/2026) di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

example bannerexample banner

Kapolres menjelaskan, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan metode mobile hunting atau berkeliling mencari target di jalanan sebelum akhirnya menemukan korban yang dinilai lengah.

“Pelaku bergerak memantau situasi jalanan hingga menemukan sasaran. Setelah itu korban diberhentikan secara paksa, lalu pelaku melakukan kekerasan dan ancaman untuk merampas barang milik korban,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario dan telepon genggam milik korban.

Namun, polisi berhasil mengamankan kembali sepeda motor korban sebelum sempat dijual oleh pelaku.

BACA JUGA..  Legislator Golkar Sumut Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal Sadis di Binjai

“Beruntung sepeda motor milik korban belum sempat dijual atau dialihkan ke pihak lain saat kami menangkap pelaku, sehingga barang bukti utama itu bisa langsung kami amankan kembali,” tambah Kapolres.

Dari hasil pengembangan penyidikan, terungkap fakta mengejutkan bahwa kedua tersangka ternyata sudah dua kali melakukan tindak pidana serupa alias residivis.

Tak hanya itu, hasil tes laboratorium juga menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini merupakan pelaku berulang dan positif narkoba. Saat menjalankan aksinya, mereka menggunakan kendaraan pribadi,” ungkap Mirzal.

Menanggapi maraknya aksi kejahatan jalanan, Kapolres Binjai mengimbau masyarakat agar kembali mengaktifkan pos keamanan lingkungan (Poskamling) dan meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas.

BACA JUGA..  Jelang HUT ke-154 Kota Binjai, Aktivis Soroti Kegaduhan Politik dan Mandeknya Pembangunan

Ia juga memastikan Polres Binjai akan memperketat patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan kriminalitas.

“Kami akan terus menggelar patroli berskala besar secara rutin serta menempatkan personel di titik-titik rawan kejahatan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Binjai,” katanya.

Di akhir konferensi pers, Polres Binjai secara simbolis menyerahkan kembali sepeda motor milik korban kepada orang tua YP, Erwin Syahputra.

Penyerahan tersebut disambut haru dan rasa syukur dari pihak keluarga.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Binjai dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan serta tindak pidana narkotika.

Status mereka sebagai residivis membuat ancaman hukuman terhadap keduanya menjadi lebih berat. (dyka.p)

EDITOR : Putra