POSMETRO MEDAN – Warga Negara Indonesia (WNI) khususnya yang berasal dari kota Medan, jangan masuk kembali ke Kamboja bila tergiur dengan pekerjaan ilegal seperti SCAM serta Judi online yang jelas melanggar aturan yang berlaku.
Hal itu ditegaskan Dadang Staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kepada wartawan, Rabu,(9/09/26) pagi.
Menurut Info dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, banyak anak asal Kota Medan mantan pekerja penipuan daring (online scam) dan perjudian online antar negara, kerap datang lagi ke Kamboja, hingga berpotensi besar berakhir dengan banyak masalah serta penyiksaan fisik.
Menurut Dadang khususnya di kota Medan banyak sekali para pekerja yang tidak memiliki keahlian, termakan bujuk rayu perusahaan yang tidak jelas dan merugikan para pekerja.
Ditambahkannya, para pekerja yang datang di Kamboja seharusnya memiliki keahlian khusus. Di Kamboja ada pekerja yang memiliki keahlian khusus bekerja di smartpon dan penerbangan dengan saleri besar dan benar.
“Bukan hanya Wildan Situmeang pekerja yang kita pulangkan, banyak WNI warga kota Medan yang terjebak pekerja di Kamboja , bahkan bekerja si perusahaan tidak terdaftar seperti di scam atau perjudian online. Himbauan kepada generasi muda cek dulu perusahaan step by step, benar tidak perusahaan yang menawarkan pekerja itu. Bila ingin bekerja ke luar negara seharusnya memiliki keahlian khusus dan kebenaran dukumen,” ujar Dadang .
Sementara itu, Kepala Imigrasi Polonia kelas 1 Non TPI Medan, Ridha Sah Putra menuturkan pengawasan dalam pengajuan dokumen permohonan pasport, apalagi untuk TKI wajib ikuti regulasi dan aturan yang berlaku.
“Kita terus memperbaiki tata kelola secara menyeluruh baik pelaksana teknis
guna memperkuat layanan publik. pengendalian internal, akuntabilitas guna tercapainya pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ungkap Ridha Sah Putra. (*)
Editor: Ali Amrizal











