POSMETRO MEDAN – Pihak Managemen CV Ray Makmur angkat bicara terhadap tudingan ke mereka, yang mengerjakan proyek renovasi gedung layanan pendidikan jurusan Gizi Politeknik Kesehatan Kemenkes (Poltekkes) Medan, di Jalinsum Medan – Lubuk Pakam, Kelurahan Pertapahan, Kabupaten Deli Serdahg disebut-sebut menyalahi aturan.
Pasalnya, pekerjaan itu masih berlangsung dan terlalu dini kalau disebut salahi aturan.
” Pekerjaan pembangunan renovasi gedung dimaksud tersebut masih berlangsung/pelaksanaan, sehingga belum dapat kita vonis kegiatan itu sudah menyalahi aturan, karena masih berlangsung,” ujar Direktur CV Ray Makmur, M Rizky Sibuea kepada beberapa wartawan di Lubukpakam, Jumat (11/9/2026).
Dikatakan, pihaknya sebagai pelaksana kegiatan tentunya akan bekerja sesuai ketentuan aturan yang berlaku. Semua pekerjaan akan dilaksanakan sesuai gambar dan aturan yang berlaku dalam kontrak.
“Jadi biar tahu juga asensi daripada Pekerjaan konstruksi adalah berkualitas dan tidak merugikan keuangan negara. Kita akan jamin pekerjaan tersebut berkualitas setelah selesai dikerjakan, ” ucapnya lagi.
Meski demikian, Ia juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang mengawasi pekerjaan nya. Karena zaman sekarang pekerjaan pemerintah bisa diawasi semua pihak.
Namun untuk bekerja baik hendaknya jangan dulu ada tudingan yang bukan-bukan. Biar pekerjaan dapat berjalan dengan baik sesuai rencana.
“Dan sebagai kontraktor harus siap dievaluasi dan dikoreksi pekerjaannya. Kita lihat kualitas pekerjaan nya nanti ya, kami siap diaudit bila menyalahi aturan ketentuan aturan yang berlaku,” Pungkasnya. ( Wan)
EDITOR : Putra











