POSMETRO MEDAN – Gerak cepat jajaran Polres Agara membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah dilaporkan hilang, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua berhasil diamankan, sekaligus sepeda motor milik korban ditemukan kembali Senin (7/9).
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Muara Lawe Bulan, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Sepeda motor milik Zakaria hilang saat korban bersama Nurminah pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Subuh. Korban memarkirkan kendaraannya di halaman depan masjid sebelum masuk untuk beribadah.
Usai salat, korban kembali ke halaman dan mendapati sepeda motor yang diparkir sudah tidak ada di tempat. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu,Kasat Reskrim Polres Agara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H.kepada posmetromedan Senin (7/9) kita langsung mengarahkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC)untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Hasilnya, sekitar pukul 11.00 WIB atau hanya beberapa jam setelah kejadian, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial RT (41), warga Desa Mamas, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.
Tak berhenti di situ, personel URC kemudian melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan sepeda motor hasil curian.
Upaya tersebut kembali membuahkan hasil. Sekitar pukul 17.00 WIB, sepeda motor yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan di Kecamatan Mardinding, Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Sepeda motor tersebut adalah Honda Supra X warna hitam abu-abu dengan nomor polisi BL 3476 HF dan langsung diamankan sebagai barang bukti.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Agara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Agara mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih menempel, terutama di tempat ibadah dan area umum.(Zal)
EDITOR : Putra











