POSMETRO MEDAN – Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara mendesak Kanit Tipikor Polres Agara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan Dana Desa Pulo Kedondong Kecamatan Bambel,Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025 yang dinilai sarat kejanggalan Rabu (2/9).
Bupati LIRA M Saleh Selian, menilai pengelolaan Dana Desa tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan minim keterbukaan kepada masyarakat. Dugaan penyelewengan anggaran mencuat,”ujar Saleh kepada posmetromedan Rabu (2/9).
Adapun sejumlah kegiatan Dana Desa Pulo Kedondong Tahun 2025 yang diminta LIRA untuk dilidik Tipikor Polres Agara, antara lain.
Operasional kute 3 persen: sekitar Rp.20.390.000
Beasiswa S1 untuk 2 orang: Rp. 21.000.000
Penyelenggaraan Posyandu/Stunting: Rp.68.426.000
Pengadaan Buku Rp.6.850.000
Pembangunan box culvert ukuran 4 x 34 x 1,5 meter di Dusun Kampung Melayu: Rp. 45.628.000
Pembangunan box culvert ukuran 2,3 x 3 x 1 meter di Dusun Pulo Kelapa: Rp.26.158.000
Pemeliharaan sanitasi permukiman: Rp.59.000.000
Pengadaan peralatan PKK: Rp.26.689.000
Pemberantasan narkoba skala kute: Rp.13.290.000
HUT-RI :Rp.15.000.000
Pembinaan /pelatihan keagamaan (wirid yasin) Rp. 24.000.000
Pengaadan Bibit kakao : Rp.10.350.000
Pembinaan karang taruna :Rp.10.000.000
BLT Desa: Rp.97.200.000
Penyertaan modal: Rp.136.260.000
Kegiatan informasi kute dan publikasi Kute Rp.4.500.000
Saleh berharap Tipikor Polres Agara
Untuk segera turun ke lapangan melakukan audit dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tersebut.
“Dan Kami minta Tipikor bertindak tegas agar Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas LIRA.
posmetromedan mencoba konfirmasi Pj Kades Pulo Kedondong Santi Rabu (2/9) melalui pesan WhatsApp mempertanyak apa betul kegiatan 2025 yang di kerjakan di duga ada terjadi penyelewengan anggaran.
Hingga berita ini tayang, belum ada jawaban resmi dari Pj Kades Pulo Kedondong Santi terkait dugaan tersebut.(Zal)
EDITOR : Putra











