Proyek Pembangunan Bronjong Pengaman di Desa Pulonas Pengisian Matrial Batu Diduga Menggunakan Excavator

oleh
Proyek bronjong.

POSMETRO MEDAN – Proyek pembangunan bronjong pengaman di Desa Pulonas, Aceh Tenggara, disorot karena pengisian material batu ke dalam kerangka kawat diduga menggunakan alat berat excavator dan dikhawatirkan tidak sesuai standar teknis.

Dan pekerjanya diduga tidak menggunakan Alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan, dan pakaian pelindung Kamis (27/8).

Pengisian batu kedalam bronjong secara langsung menggunakan alat berat excavator umumnya melanggar standar teknis karena dapat merusak struktur kawat dan mengurangi kekuatan bangunan.

BACA JUGA..  LSM Korek Desak Tipikor Polres Agara Segera Lidik Dana BOK Dan JKN Puskesmas Lawe Dua

Excavator hanya digunakan untuk meratakan tanah, menggali pondasi, atau memindahkan tumpukan batu ke dekat lokasi, bukan untuk mengisi langsung ke dalam keranjang bronjong,”ujar warga kepada posmetromedan Kamis(27/8).

Mengisi matrial batu ke bronjong menggunakan ekskavator sudah jelas menyalahi standar teknis konstruksi dan berisiko membuat bangunan cepat rusak.

Batu yang dimasukkan secara asal akan meninggalkan banyak rongga kosong di dalam keranjang susunan tidak padat batu yang tidak saling mengunci membuat bronjong mudah amblas atau jebol saat menahan beban air dan tanah.

BACA JUGA..  Dinkes Didorong Siapkan Vaksin Rabies di RS dan Puskesmas Medan

Pengawas lapangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) wajib memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, “sebut warga.

Pantauwan posmetromedan di lapangan proyek perbaikan ruas jalan pulonas-pulo latong,terlihat alat berat excavator sedang mengisi matrial batu kedalam kawat bronjong dan pekerja juga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).

Nama pekerjaan, perbaikan ruas jalan pulonas-pulolatong, nilai kontrak Rp.457.835.000 sumber dana APBK-DAU 2026 Pelaksana CV Alfarisi
Konstruksi.(Zal)

BACA JUGA..  Jelajah Misteri "Dua Alam", Bikers Honda ADV 160 Nikmati Petualangan dan Kebersamaan

EDITOR : Putra