POSMETRO MEDAN – Nekat! Wanita paruh baya ditangkap petugas Avsec bandara Kualanamu, karena ketahuan menjambret kalung Balita.
Wanita asal Jalan Binjai, Km 17, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, tersebut belakangan diketahui berinisial SJ (51). Sementara korban, QG (4) merupakan warga Medan.
Informasi dihimpun, penjambretan dilakukan SJ pada Selasa (25/8/2026) siang.
Saat itu korban ke bandara bersama kedua orangtuanya. Ayah korban hendak berangkat terbang ke luar kota.
Setelah selesai mengantar ayahnya, korban bersama ibunya yang bernama Aristya Grace Novanda hendak pulang melalui eskalator dengan tujuan ke gedung Railink.
Pada momen disinilah kemudian pelaku SJ membuntuti korban yang sedang berjalan.
Dengan berpura-pura mendahului korban, SJ pun kemudian dengan cepat menarik kalung emas di leher korban.
Kasus ini terbongkar setelah korban menangis dan langsung memberitahukan pada ibunya, kalau kalungnya dijambret pelaku.
Tanpa pikir panjang ibu korban pun langsung mengejar pelaku dan melaporkannya kepada pihak Avsec.
Tanpa butuh waktu yang lama, petugas Avsec pun langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku. Saat itu kalung yang dijambret sudah disembunyikan kedalam tas pelaku.
Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu, Iptu Lamhot Gultom turut membenarkan kejadian ini.
Namun demikian orang tua korban disebut tidak membuat laporan atas kasus ini. Kasus diselesaikan dengan cara perdamaian.
“Damai sendiri (nggak sampai buat laporan). Jadi pihak Avsec yang menengahi. Sebelum-sebelumnya selama saya di sini (jadi Kapolsek) nggak pernah ada kejadian seperti ini (kasus penjambretan),” kata Lamhot.
Informasi lainnya menyebut, perdamaian terjadi setelah pelaku SJ menangis sembari memohon maaf.
Karena merasa kasihan dan pelaku bersedia mengganti rugi kerusakan kalung, ibu korban akhirnya mau diajak damai.(bbs)












