POSMETRO MEDAN – Dugaan tidak adanya galian pondasi pada proyek fisik Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), yang di kerjakan oleh kelompok Tani P3A Deleng Tani di Desa Deleng Megakhe kecamatan Badar Aceh Tenggara, jelas melanggar spesifikasi teknis konstruksi.
Tanpa ada galian akan menyebabkan bangunan mudah ambruk, retak, atau tergerus air.
Risiko konstruksi saluran irigasi akan kehilangan kestabilan struktural karena tidak memiliki tumpuan dasar yang kokoh.
Tidak ada melakukan galian pondasi berarti mengurangi volume pekerjaan yang seharusnya tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB),”sebut warga kepada posmetromeda Senin(24/8).
Dari penyusuran posmetromedan di lapangan terlihat proyek P3-TGAI yang sedang dalam pekerjaan pada retak dan diduga tidak ada galian pondasi dan pelaksananya Dona.
P3-TGAI Desa Dekeng Megakhe yang punya proyek Dona, “ujar kepala tukang kepada posmetromedan Senin(24/8).
Warga desak aparat penegak hukum atau unsur pengawas atau balai wilayah sungai (BWS)segera turun kelapangan melakukan audit ulang bangunan fisik yang tidak ada galian pondasi diduga sudah menyalahi aturan.
Ditempat terpisah posmetromedan mencoba konfirmasi kepada Dona melalui pesan WhatsApp Senin (24/8) mempertanyakan apa betul proyek P3-TGAI Desa Deleng Megakhe pelaksana nya Dona.
Sampai berita ini tayang, posmetromedan terus menunggu jawaban resmi dari pihak Dona (Zal)
EDITOR : Putra












