POSMETRO MEDAN – Aksi pencurian dua baterai mobil truk di Jalan Pendidikan, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial M alias Bebek (37) ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Bebek diamankan polisi pada Jumat (21/8/2026) malam. Warga Jalan Pelopor, Lingkungan 20, Kelurahan Tanjung Mulia itu diduga terlibat dalam pencurian baterai truk milik Togi Pardede (56), seorang sopir, dengan total kerugian sekitar Rp2,8 juta.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban sedang beristirahat di dalam truk pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat kipas angin di dalam kendaraan tiba-tiba mati, korban keluar untuk melakukan pengecekan. Betapa terkejutnya korban ketika mendapati dua baterai truk miliknya telah raib.
Korban kemudian meminta bantuan pemilik warung di sekitar lokasi untuk mengecek rekaman CCTV. Dari rekaman kamera pengawas itu, polisi memperoleh petunjuk mengenai sosok yang diduga sebagai pelaku, yang kemudian diketahui memiliki nama panggilan Bebek.
Berbekal informasi tersebut, Tim URC Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku.
Upaya polisi membuahkan hasil. M alias Bebek diketahui berada di kawasan Jalan Pendidikan. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan meringkusnya tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu baju, satu celana dan satu topi yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.
Dalam pemeriksaan, Bebek akhirnya mengakui perbuatannya. Namun, polisi juga menemukan fakta bahwa aksi tersebut diduga tidak dilakukan seorang diri. Tersangka mengaku beraksi bersama rekannya berinisial D, yang kini masih diburu petugas.
Lebih mengejutkan lagi, dua baterai hasil curian tersebut disebut telah dijual. Dari hasil penjualan, Bebek mengaku hanya mendapatkan bagian sekitar Rp200 ribu.
Kepada penyidik, tersangka juga mengaku uang tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
“Hal ini tentunya menjadi perhatian serius dan akan kami dalami dalam proses penyidikan,” tegas Agus.
Saat ini M alias Bebek masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Polisi masih memburu D yang disebut sebagai rekan tersangka sekaligus mendalami pihak yang menerima atau membeli barang hasil curian tersebut.
Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku pencurian, termasuk aksi pencurian komponen kendaraan yang dapat merugikan pemilik maupun mengganggu aktivitas para pengemudi.
Masyarakat, khususnya pemilik dan pengemudi kendaraan, juga diminta meningkatkan kewaspadaan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman. Polisi mengingatkan warga untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Editor: Oki Budiman












