POSMETRO MEDAN – Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang kembali membongkar jaringan peredaran narkoba. Dalam dua hari, tiga orang yang diduga sebagai bandar sabu ditangkap dari lokasi berbeda, dengan barang bukti sabu mencapai 22,57 gram.
Dua tersangka, MFM alias Samino (34), warga Desa Bakaran Batu, dan WTS alias Wibi (29), warga Kecamatan Lubuk Pakam, lebih dulu diringkus di Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Rabu (19/8/2026) sore.
Dari tangan keduanya, polisi menyita satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi 20,35 gram sabu. Petugas juga mengamankan plastik kresek hitam serta satu unit telepon seluler Samsung warna ungu.
Keduanya diduga merupakan bandar yang kerap menjalankan bisnis haram narkoba di wilayah Kecamatan Batang Kuis. Penangkapan tersebut menjadi pukulan bagi peredaran sabu yang menyasar wilayah tersebut.
Sehari sebelumnya, Selasa (18/8/2026), polisi juga menangkap L (51), warga Kecamatan Beringin, di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.
L ditangkap saat diduga tengah menunggu calon pembeli. Mengetahui kedatangan petugas, tersangka berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke jalan aspal.
Namun, upaya tersebut gagal. Polisi menemukan bungkusan tisu putih yang dibuang tersangka. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi satu plastik klip ukuran sedang yang di dalamnya terdapat tiga plastik klip transparan berisi 2,22 gram sabu.
Ketiga tersangka kemudian digelandang ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi membenarkan penangkapan tersebut.
“Tiga orang telah diamankan bersama barang bukti yang diduga sabu. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan penyidik melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut perkara tersebut,” ujar Kompol Fery Kusnadi.
Penangkapan ini menegaskan bahwa Sat Narkoba Polresta Deli Serdang terus memburu para pemain di balik peredaran narkoba, khususnya mereka yang menjadikan sejumlah wilayah di Deli Serdang sebagai titik transaksi barang haram tersebut.
Editor: Oki Budiman












