POSMETRO MEDAN – Aksi diduga hendak mencuri besi di sebuah gudang di Jalan Wartawan, Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur, berhasil digagalkan warga. Dua pria yang diduga terlibat bahkan sempat diamankan dan dihakimi warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial FZ (33) dan DP (33). Keduanya diamankan warga setelah kedapatan sedang berupaya merusak pintu besi gudang yang diduga menjadi sasaran pencurian.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butarbutar mengatakan, aksi keduanya diketahui warga yang berada di sekitar lokasi. Curiga akan terjadi pencurian, warga kemudian mengamankan keduanya dan menghubungi kepala lingkungan.
“Keduanya diduga melakukan percobaan pencurian. Karena saat diamankan warga, mereka sedang berupaya merusak pintu besi gudang,” kata Agus, Kamis (20/8/2026).
Beruntung, kedua terduga pelaku belum sempat memindahkan barang-barang dari dalam gudang. Warga yang geram sempat menghakimi keduanya sebelum kepala lingkungan tiba di lokasi.
Setelah itu, kepala lingkungan menghubungi polisi. Personel Polsek Medan Timur kemudian datang dan membawa FZ serta DP ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
“Setelah kepling tiba, lalu menghubungi kita dan keduanya kita amankan ke polsek,” ujarnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan kedua pria tersebut untuk membongkar pintu besi gudang.
Hingga kini, polisi masih menunggu pihak pemilik gudang membuat laporan resmi terkait dugaan percobaan pencurian tersebut.
“Korban belum ada buat laporan. Kita masih menunggu,” kata Agus.
Kapolsek juga mengapresiasi kepedulian warga yang sigap mengantisipasi aksi kriminal di lingkungan mereka. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat membantu dalam menjaga keamanan dan mencegah terjadinya tindak pidana.
Editor: Oki Budiman












