Gerebek Tiga Lokasi Narkoba, Polisi Amankan 4 Pria

oleh
Pria yang diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Polres Batu Bara kembali menggencarkan pemberantasan narkoba melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Dalam operasi yang digelar di tiga lokasi berbeda, Selasa (18/8/2026), empat pria diamankan petugas.

Penggerebekan pertama berlangsung di Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan SP (41) dan RM (25), yang merupakan warga setempat.

Dari penggeledahan terhadap SP, polisi menemukan 1,1 gram ganja serta satu plastik klip berisi serbuk diduga sabu seberat 1,57 gram. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam gelas bekas air mineral.

BACA JUGA..  Tim Macan Bekuk 2 Pemuda Bawa 4 Senjata Tajam

Sementara dari RM, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun, hasil pemeriksaan urine menunjukkan RM positif mengandung narkoba.

Petugas kemudian menyisir lokasi kedua di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi. Namun, penggerebekan di lokasi tersebut tidak menemukan adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Tak berhenti di sana, polisi kembali bergerak sekitar pukul 20.00 WIB ke Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih.

BACA JUGA..  Galian C Digerebek, Excavator & 2 Dump Truk Diamankan

Di lokasi ketiga, petugas mengamankan TA (22) dan ZS (44). Keduanya diduga hendak membeli narkoba jenis sabu. Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba dari keduanya, hasil tes urine menunjukkan TA dan ZS positif mengandung narkoba.

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba, Rabu (19/8/2026), mengatakan GSN merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

BACA JUGA..  Gudang Dibobol, 34 Tabung Gas Raib, Dua Pencuri 'Gol'

Menurutnya, sekecil apa pun temuan narkoba tetap menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Penggerebekan akan terus dilakukan sebagai upaya menekan ruang gerak bandar, pengedar maupun pengguna narkoba.

“Pemberantasan narkoba tidak melihat besar kecilnya barang bukti. Setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran tetap kami tindaklanjuti,” demikian penekanan dalam kegiatan tersebut.

Editor: Oki Budiman