POSMETRO MEDAN – Gerak-gerik seorang pria yang diduga mencuri kabel lampu jalan di kawasan Jalan Iskandar Muda simpang Jalan Abdullah Lubis, tepatnya di depan Telkom, Medan Baru, terendus warga setelah aksinya ramai diberitakan di media sosial.
Pria tersebut berinisial RG (32), seorang pengamen asal Kota Medan. Ia diamankan warga pada Minggu (16/8/2026) siang setelah seorang kepala lingkungan (Kepling) bersama rekannya melakukan pemantauan di sekitar lokasi.
Kejadian bermula sekitar pukul 14.00 WIB. Kepling LK V Kelurahan Darat, Mhd Ilham Lubis (29), melihat unggahan akun Instagram Medan Talk terkait dugaan pencurian kabel di kawasan tersebut. Karena lokasi berada di wilayah lingkungannya, Ilham bersama seorang rekannya, Syarkawi Hamdi Nasution (26), kemudian melakukan pengecekan di sekitar TKP.
Tak lama berselang, keduanya melihat seorang pria berjalan sambil membawa kabel dengan ciri-ciri yang dinilai sesuai dengan informasi dalam unggahan yang viral.
Warga kemudian mengamankan pria tersebut. Dari keterangan awal, pria itu mengakui perbuatannya. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Kantor Lurah Petisah Hulu sembari warga menghubungi pihak kepolisian.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Medan Baru melalui piket fungsi, Unit Reskrim, Piket 7.0 dan Beat Patroli langsung bergerak ke Kantor Lurah Petisah Hulu. Terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan satu buah tang potong, satu buah obeng dan satu buah gunting. Sementara kabel lampu jalan yang diduga menjadi sasaran pencurian memiliki panjang sekitar dua meter.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Fandi Setiawan, S.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut.
“Terduga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Fandi kepada wartawan, Minggu (16/8/2026) malam.
Ia menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan maupun informasi masyarakat terkait aksi pencurian yang dapat meresahkan warga dan mengganggu fasilitas umum.
Aksi cepat Kepling bersama warga tersebut juga menjadi contoh bahwa kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dapat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, masyarakat tetap diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera menyerahkan setiap terduga pelaku kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum.
Editor: Oki Budiman












