POSMETRO MEDAN – Para pelaku pengorekan tanah atau galian C ilegal di Desa Tandukan Raga Kecamatan Sinembah Tanjung Muda ( STM) Hilir Kabupaten Deli Serdang mengejek Bupati Asri Ludin Tambunan yang terkenal tegas.
Meski sudah dilarang untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal karena berdampak pada lingkungan dan kerusakan Jalan Kabupaten tapi tak juga dihiraukan oleh para pelaku penambangan ilegal.
Kepala Satpol PP Deli Serdang, Marzuki Hasibuan saat di konfirmasi mengatakan pihaknya sudah berulang kali melakukan peringatan dan menghentikan aktivitas ilegal itu.
“Ya gimana lagi, asal kita datang mereka menghentikan aktivitas kosong ,alat berat juga tak ada dilokasi, memang untuk perizinan Galian C itu tidak ada di Kabupaten itu semua ditangani Propinsi Sumut, jadi kita sudah meminta instansi terkait agar dibuat retribusinya agar kedepan kerusakan jalan yang ditimbulkan akibat operasional truk dapat menjadi pengganti biaya memperbaiki jalan, tapi demikian ini tetap kita tindak lanjuti untuk menghentikan kegiatan itu,” ujar Kasatpol PP.
Dari pantauan dilapangan, aktivitas galian C di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang menghabiskan bukit bukit dan menciptakan jurang- jurang, tanah tersebut juga merupakan tanah Negara.
Dilokasi saat ini dua unit alat berat ekskavator melakukan pengerukan tanah dan memuatkan material hasil galian ke atas truk pengangkut secara terus-menerus.
Menurut warga, aktivitas Galian C ilegal ini dikelola oleh seseorang bernama MukLis dan Litden yang biasa melakukan Galian C di wilayah tersebut
“ kalau pelaku usaha galian C itu Muklis dan Litden, ia pemainnya pemborong juga di PTPN, tanah negara yang dikorek itu, Bupati sudah larang bahkan Pak Wakil juga pernah lihat langsung galian C di Tandukan Raga ini , tapi asal pejabat lewat memang mereka berenti seperti ada aparat yang memberitahu untuk berhenti sebentar, udah itu jalan lagi kan ngejek Bupati mereka itu,” pungkasnya. ( Wan)
EDITOR : Putra












