Polisi Tabrak Mobil Kurir 93 Kg Ganja

oleh
oleh
Personel Satres Narkoba mengamankan barang bukti ganja.

POSMETRO MEDAN – Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menghentikan pengiriman 93 kg ganja, dengan cara menabrak mobil sang kurir.

Pengungkapan itu dilakukan di Jalan AH Nasution, Medan Johor, Jumat (14/8/2026) lalu, setelah sebelumnya petugas membuntuti mobil tersebut dari Kabupaten Dairi.

Selain barang bukti itu, dua orang pria yang berada di dalam mobil juga turut diamankan.

BACA JUGA..  OTT Bupati Langkat, KPK Bakal Periksa Kadis SDABMBK Medan Khairul Azmi

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan keduanya berinisial K (30) dan AR (19), yang merupakan warga Aceh.

Dijelaskannya, keberhasilan pengungkapan itu juga berawal dari GSN yang dilakukan pihaknya pada awal Agustus lalu di bantaran rel kereta api Tembung.

“Sebelumnya kita mendapat 3 kg di sana. Kita kembangkan dan mendapat informasi adanya pengiriman barang dalam jumlah besar ke Tembung,” ucapnya, Jumat (21/8/2026).

BACA JUGA..  Pengedar Narkoba Ancam Polisi Dengan Cangkul

Dari informasi itu, lanjut Rafli, pihaknya melakukan pengintaian. Mobil yang dikemudikan keduanya dibuntuti dari Dairi hingga Medan. Hingga akhirnya petugas terpaksa melakukan penghentian paksa di depan Asrama Haji.

“Kita rencana mau membuntuti sampai ke mana barang ini diantar dan penerimanya. Namun keduanya diduga sudah mengetahui keberadaan kita dan kita terpaksa menabrak mobil tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA..  Kurir Narkoba di Bandara Kualanamu Berhasil Kabur, Barang Bukti Sabu 621 Gram Diamankan

Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil, petugas menemukan lima karung goni berisi 93 bungkus ganja. Keduanya pun mengaku barang tersebut hendak dikirim ke Tembung untuk diedarkan.

“Kita masih melakukan pengembangan untuk mengejar penerima barang ini,” ujarnya. (oki)