POSMETRO MEDAN – Akal bulus dua sekawan untuk menutupi penjualan sepeda motor yang masih berstatus kredit akhirnya terbongkar. Candra Kiswara (27) dan Rahmadani (26) kompak menjual sepeda motor Yamaha Aerox, lalu membuat skenario seolah-olah kendaraan tersebut menjadi korban begal.
Tak tanggung-tanggung, Candra bahkan mendatangi Polsek Medan Tembung dan membuat laporan polisi palsu. Namun, kejanggalan yang ditemukan petugas saat mengecek lokasi kejadian membuat cerita tersebut mulai terbongkar.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan, kasus itu terungkap setelah Candra melaporkan sepeda motor Aerox BK 5720 ANG miliknya hilang dibegal di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, pada Rabu (19/8/2026).
Petugas kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan pelapor.
“Kita melihat ada kejanggalan. Lalu kita interogasi, pelapor mengakui bahwa sepeda motor itu dijual melalui temannya Rahmadani seharga Rp12 juta,” ujar Ras Maju, Minggu (23/8/2026).
Pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti. Polisi kemudian memburu Rahmadani yang diketahui berperan membantu menjual sepeda motor tersebut.
Dari pemeriksaan, Rahmadani mengaku mendapat imbalan Rp300 ribu untuk mencarikan pembeli kendaraan tersebut.
“Saat ini keduanya sudah kita tahan dan akan kita kembangkan untuk mencari barang bukti sepeda motor,” kata Ras Maju.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan surat keterangan leasing, uang tunai Rp10,8 juta, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan Rahmadani untuk membantu menjual Aerox tersebut.
Kepada petugas, keduanya mengaku uang hasil penjualan sepeda motor tersebut rencananya digunakan untuk membayar utang.
Kini, skenario begal yang semula dibuat untuk menutupi penjualan motor kredit justru berujung pada penahanan. Polisi masih melakukan pengembangan guna menemukan keberadaan sepeda motor Aerox yang telah dijual tersebut.
Editor: Oki Budiman












