Dibeli Online, Upal Gagal Edar di Medan

oleh
oleh
Tersangka pengedar uang palsu.

POSMETRO MEDAN – Demi meraup keuntungan ganda, Dongan Aruan (35) nekat membeli uang palsu (Upal) dari media online.

Namun baru saja Upal digunakan, aksinya keburu ketahuan pedagang saat belanja di Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan mengatakan peristiwa itu terjadi, Selasa (1/9/2026).

Pelaku awalnya berangkat dari rumahnya di Kabupaten Batu Bara menuju Medan pada Selasa pagi, untuk menemui saudaranya di Jalan Sekip, Medan Petisah.

BACA JUGA..  Digerebek Polisi, Pelaku Narkoba Lompat ke Sungai

Sebelum ke tempat saudaranya, pelaku berhenti di Pasar Simpang Limun untuk membeli bawang menggunakan uang palsu miliknya.

“Pelaku singgah di Pajak (Pasar) Simpang Limun mau menukarkan uang palsu tersebut dengan cara membelikan bawang seharga Rp 5.000,” kata Poltak, Rabu (2/9/2026).

Namun, ternyata pedagang tersebut sadar bahwa uang yang diberikan pelaku itu palsu. Alhasil, korban langsung menghubungi pihak kepolisian.

BACA JUGA..  Dapat Informasi Warga, Pemilik 100 Pil Ekstasi Dijemput Polisi

Usai menerima informasi itu, petugas kepolisian turun ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku.

“Tim dibantu warga mengamankan pelaku dan uang palsu tersebut. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang palsu itu dibeli pelaku secara online. Dengan hanya mentransfer uang Rp 200 ribu, pelaku mendapatkan uang palsu sebanyak Rp 1,6 juta.

Poltak menyebut pelaku menunggu sekitar 1 Minggu agar paket tersebut tiba di rumahnya. Setelah paket tiba, pelaku langsung berangkat menuju Kota Medan untuk mengedarkan uang palsu itu.

BACA JUGA..  Edarkan Upal, Pria Asal Batubara Ditangkap di Medan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku juga pernah diamankan polisi karena kasus yang sama di tahun 2026 ini.

“Uang palsu sudah dipesan selama enam hari yg lalu melalui online. Kemudian, pelaku membuka paketnya yang berisi uang palsu sebesar Rp 1.600.000 dengan membayar Rp 200 ribu. (Motifnya) karena ekonomi,” pungkasnya.(bbs)