1 Kg Sabu Gagal Terbang ke Jakarta

oleh
oleh
Petugas memeriksa sabu yang hendak diselundupkan ke Jakarta.

POSMETRO MEDAN – Pria berinisial MR diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Deli Serdang, karena kedapatan membawa 1 kilogram sabu.

MR diamankan saat hendak terbang menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, menggunakan salah satu maskapai penerbangan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Avsec terhadap tas bawaan MR saat melewati mesin X-ray.

BACA JUGA..  PKS Kejari Medan–Sekretariat DPRD Medan Perkuat Langkah Preventif Tata Kelola Pemerintahan Tertib Hukum

“Modusnya, pelaku menyimpan empat plastik berisi sabu di lipatan celana jeans,” kata Andy, Selasa (1/9/2026).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut. Hasilnya ditemukan empat bungkus plastik putih berisi sabu dengan total berat sekitar 1 kilogram.

Sabu tersebut disembunyikan di antara lipatan pakaian milik MR. Barang haram itu diduga sengaja disamarkan untuk menghindari pemeriksaan petugas di bandara.

BACA JUGA..  Edarkan Upal, Pria Asal Batubara Ditangkap di Medan

“Setelah dilakukan pemeriksaan, yang dibawa ini adalah narkotika jenis sabu. Yang bersangkutan berasal dari Aceh, tujuan penerbangan adalah ke Jakarta,” jelasnya.

Kepada polisi, MR mengaku sudah dua kali menyelundupkan sabu melalui Bandara Kualanamu.

Aksi tersebut disebut dilakukan atas perintah seseorang berinisial RS alias JS.Sebagai imbalan, MR dijanjikan uang sebesar Rp 40 juta.

BACA JUGA..  Residivis Narkoba Kembali Beraksi, Ngaku Jual Sabu karena Tak Punya Kerja

Polisi kini masih memburu RS alias JS yang diduga memerintahkan MR membawa sabu dari wilayah Sumatera Utara menuju Jakarta.

Kasus tersebut masih dalam proses pengembangan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.(bbs)