Sabu 222 Gram, Ganja 1 Kg dan 481 Pil Ekstasi Dimusnahkan

oleh
Pemusnahan barang bukti narkoba. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Puluhan perkara narkotika yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berujung pada pemusnahan barang bukti. Sebanyak 222,69 gram sabu, 995,65 gram ganja dan 481 butir pil ekstasi dimusnahkan di halaman Mako Polres Pelabuhan Belawan, Senin (31/8/2026).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., SIK dan disaksikan sejumlah pihak terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri Belawan, Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam di Labuhan Deli, kuasa hukum serta Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 82 perkara narkotika yang ditangani Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, SH., MH. mengatakan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan diuji keasliannya oleh Laboratorium Forensik Polda Sumut sebelum dimusnahkan.

“Pada hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang berasal dari 82 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 222,69 gram sabu, 995,65 gram ganja dan 481 butir pil ekstasi,” ujar Riza.

BACA JUGA..  2 Begal di Jalan Gatsu Ditangkap

Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda. Sabu dan pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender hingga tidak dapat digunakan kembali, kemudian dibuang ke saluran pembuangan air. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Menurut Riza, langkah tersebut merupakan bagian dari proses hukum sekaligus bentuk transparansi kepolisian dalam memastikan barang bukti narkotika yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan tidak kembali jatuh ke tangan masyarakat.

BACA JUGA..  Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

“Ini merupakan bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti sekaligus memastikan narkotika hasil pengungkapan tidak kembali beredar di masyarakat,” tegasnya.

Ia menegaskan, pemberantasan narkotika akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga meminta masyarakat tidak tinggal diam jika menemukan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.

Editor: Oki Budiman