POSMETRO MEDAN – Empat bulan pelarian PD (35) pasca menggasak sepeda motor dari warung, akhirnya kandas di Riau.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval G.N Deski, melalui Kasat Reskrim, AKP Hasiholan Naibaho membenarkan penangkapan terhadap PD, Minggu (30/8/2026).
Dijelaskan, pencurian yang dilakukan PD diketahui pada Senin (27/4/2026) pagi lalu di Jalan Sutan Maujalo, Kelurahan Sidangkal, Kota Padangsidimpuan.
Ketika itu, seorang warga datang dan memanggilnya untuk belanja di warungnya.
Merasa warung belum dibuka, dia pun bergegas ke warung. Disitu, dia mendapati warung ternyata telah terbuka.
Menyadari warungnya telah dibobol, korban lantas memeriksa warung dan melihat handphone Samsung Galaxy A04e miliknya telah hilnag.
Tidak hanya itu, sepeda motor Honda Beat dan tabung gas serta baterai mobil juga raib dari warung.
Atas kejadian tersebut, korban llau membuat laporan pengaduan ke Polres Padangsidimpuan.
Berdasarkan hasil lidik, keterangan pelapor, saksi-saksi, dan analisa TKP, pelaku pencurian akhir mengarah kepada PD dan polisi segera melakukan perburuan.
Pada Jumat (28/8/2026), Team Resmob mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
Team opsnal Resmob dipimpin Kasat Reskrim langsung bergerak menuju lokasi hasil penyelidikan, lalu berkordinasi dengan Personel Polsek Tapung.
Pengembangan hasil penyelidikan pun dilakukan, hingga tim gabungan berhasil menangkap PD. (bbs)












