Laporan Warga Masuk 110, Polsek Medan Baru Langsung Sikat Dugaan Balap Liar

oleh
Pihak Kepolisian antisipasi balap liar. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi sejumlah anak muda yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Iskandar Muda, kawasan Hotel 6.1, Medan, dibubarkan personel Polsek Medan Baru, Sabtu (29/8/2026) dini hari.

Kerumunan yang mulai meresahkan warga itu terpantau setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas Polsek Medan Baru Ipda Toni bersama personel piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di Jalan Iskandar Muda, petugas mendapati sejumlah anak muda yang diduga bersiap melakukan aksi balap liar di ruas jalan tersebut.

Personel kemudian mengambil langkah tegas dengan membubarkan kerumunan dan mencegah mereka melakukan aksi kebut-kebutan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Petugas sempat berupaya menghubungi pelapor melalui telepon seluler untuk memastikan titik kejadian, namun tidak mendapat respons.

Meski demikian, personel tidak meninggalkan lokasi. Polisi tetap melakukan pemantauan dan penjagaan di sekitar Jalan Iskandar Muda guna memastikan situasi kembali aman sekaligus mengantisipasi munculnya kembali aksi balap liar.

BACA JUGA..  Ini Tampang Tiga  Pengedar Ganja yang Diamankan Polres Agara

Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami akan terus merespons setiap laporan masyarakat dan melakukan langkah pencegahan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Bambang, Minggu (30/8/2026).

Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas, khususnya pada malam hingga dini hari.

BACA JUGA..  1 September 2026, DPRD Medan Gelar Paripurna Pergantian Pimpinan, Sri Rezeki Gantikan Posisi Rajudin Sagala

Polsek Medan Baru juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya aksi balap liar, tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti petugas.

Editor: Oki Budiman