POSMETRO MEDAN – Para pelaku penyalahgunaan narkoba kabur melompat ke sungai, saat Polsek Medan Kota menggerebek lokasi peredaran narkoba.
Lokasi dimaksud berada di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Medan Maimun, pada Sabtu (29/8/2026) dini hari.
“Begitu personel sampai di lokasi, para pelaku penyalahgunaan narkoba berlarian dengan cara melompat ke arah sungai,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, Sabtu (29/8/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan tiga gubuk atau barak yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa lima bong atau alat penghisap narkoba dan 10 buah mancis yang digunakan untuk membakar narkotika.
Kapolsek Medan Kota kemudian memerintahkan anggotanya merobohkan dan membakar tiga barak tersebut.
“Atas perintah Pak Kapolsek, tim merobohkan dan membakar tiga barak yang diduga sebagai tempat menggunakan narkoba.
Kita juga tidak berhenti sampai di sini, kita akan terus memburu para pelaku yang diduga terlibat,” ujar PM Tambunan.(bbs)












