Arena Sabung Digerebek, Pemain Kabur, 19 Motor Dan 4 Ekor Ayam Tarung Ditinggal Penjudi

oleh
Belasan motor yang disita polisi.

POSMETRO MEDAN – Tim Reserse dan kriminal ( Reskrim) dari Polsek Panyabungan dan Polres Mandailing Natal ( Madina) hanya berhasil menyita 19 sepeda motor (Sepmor) , 4 ekor ayam jago,tenda serta gelanggang dari lapak judi sabung ayam belakang hotel Cahaya Gunungtua Pang gorengan, Sabtu (22/8/2026) kemarin.

Sedangkan para pemain sabung judi ayam yang diperkirakan 40 orang diduga berhasil kabur sebelum tim tiba di lokasi.

” Iya benar pada tim reserse kriminal Polsek Panyabungan dibantu Polres Madina, Sabtu kemarin (22/8/2026) berhasil membongkar kasus judi sabung ayam di belakang hotel cahaya,Gunungtua Pang gorengan, Panyabungan”, ucap Kapolsek Panyabungan AKP Daster Sinulingga, di halaman Mapolsek,Senin (24/8/2026).

Kapolsek menyatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus judi sabung ayam yang selama ini sangat meresahkan warga tersebut.

BACA JUGA..  Sejumlah Pelaksana Proyek Gagal Bayar Ancam Demo Bupati Deli Serdang

” Kita akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini”, ucap Kapolsek sembari menyebut siapa pemilik lapak perjudian itu juga akan terus dikembangkan.

Kapolsek berjanji akan memburu ke 40 pemain dan meminta kepada warga masyarakat yang mengetahui keberadaanya agar melaporkan ke Polsek Panyabungan.

Pantauan wartawan,saat ini sebanyak 19 unit sepmor,4 ekor ayam jago,tenda serta gelanggang judi dipampangkan di halaman Polsek Panyabungan.

BACA JUGA..  Aniaya dan Tembak Warga, Centeng Perusahaan Sawit Diburu

EDITOR : Putra