Pelaku Penyerangan Gudang Batok Tamora Masih Berkeliaran

oleh
oleh
Anton Wijaya (41) masih duduk di kursi roda usai ditembaki penyerang gudang batok di Tanjung Morawa.

POSMETRO MEDAN – Pelaku penyerangan gudang batok kelapa pada Selasa (11/8/2026), masih berkeliaran.

Polisi dinilai lambat mengungkap kasus di Jalan Industri Gang Sawi, Dusun II, Desa Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, tersebut.

Padahal, pada penyerangan tersebut, korban Anton Wijaya (41) dan Fandi Fong mengalami luka tembak dan bacok.

Ditemui wartawan pada Jumat (28/8/2026), korban Anton masih duduk di kursi roda.

Dijelaskannya, peristiwa itu diawali selisih paham seorang sopir gudang milik keluarganya dengan pria bernama Jimi.

Atas perselisihan itu, orang tuanya menghubungi abang Anton, Surianto, meminta untuk segera balik ke gudang karena khawatir terjadi serangan.

BACA JUGA..  Pembunuh Driver Taksi Online Candu Narkoba

Karena sedang berada di Medan, Surianto meminta korban ke gudang. Korban Anton Wijaya datang bersama saksi Feri.

Tak lama berselang, datang sekitar tujuh pria ke gudang membawa senapan angin dan senjata tajam, menyerang orang serta merusak mobil di dalam gudang.

Korban Anton Wijaya dan Fandi Fong ditembaki secara membabi buta dari jarak dekat. Saksi lain yang berada di gudang kocar-kacir menyelamatkan diri masuk ke sebuah kamar.

“Saya jatuh tergeletak di lantai karena sudah ditembaki. Orang tua saya dan saudara saya yang lain juga dikejar, dan mereka sembunyi di kamar. Tapi, pintu kamar terus ditendang,” kata Anton yang mengaku tinggal di sekitar gudang tersebut.

BACA JUGA..  Soal Judi Tembak Ikan di Biru Biru, Respon Kapolresta Ditunggu

Anton Wijaya harus menjalani operasi untuk mengeluarkan tiga peluru yang bersarang di beberapa bagian tubuhnya, seperti perut, dada, dan paha. Sedangkan Fandi Fong luka tembak di lengan kiri.

Pihak keluarga pun sudah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tanjung Morawa dengan Nomor: LP/B/323/VIII/2026/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG.

Dia berharap, polisi segera menangkap kawanan pelaku yang diduga berasal dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) karena sudah sangat meresahkan dan mengancam keselamatan.

BACA JUGA..  Gagal Urus Kasus Sabu, IRT Polisikan Pengacara

“Saya berharap Polda Sumut mengambil alih kasus ini. Karena belum ada perkembangan ke pelaku lainnya,” kesal Anton Wijaya.

Sementara kuasa hukum korban, Bambang Samosir, menilai Polsek Tanjung Morawa tidak maksimal dalam menangani kasus kliennya. Polisi hanya bisa menerima penyerahan diri Jimi yang mengaku sebagai pelaku penembakan dan pembacokan.

“Kami sudah buat surat permohonan ambil alih kasus ini. Kami kecewa Polsek Tanjung Morawa karena tidak maksimal menangani kasus penembakan ini,” ujar Bambang Samosir. (**)