POSMETRO MEDAN – Menjamurnya judi tembak ikan dan tak tersentuh di Kecamatan Biru Biru, menimbulkan sorotan negatif bagi Polsek setempat.
Karenanya, masyarakat kini berharap adanya respon cepat dari Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK.
Sebab, selain dilakukan secara terbuka, lokasi judinya juga terbilang banyak dan sedikitnya tersebar di tiga desa.
Lokasi dimaksud diantaranya, Desa Rumah Gerat seputaran Dusun Berampu dan Dusun Rumah Gerat, warung kopi Simpang Desa Ujung Beringin (Simpang Keloning).
Berikutnya di Desa Mbaruai, Gang Ikhlas serta area Gang Tanah Wakaf. Serta di Desa Sidodadi sekitar Areal Cafe Japet dan Cafe Keleng.
Masyarakat sangat berharap Kapolresta Deli Serdang segera mengambil tindakan, setidaknya sebelum warga bertindak.
Sebab jika warga bergerak, dikhawatirkan bakal terjadi bentrok dan tidak tertutup kemungkinan bakal menimbulkan korban jiwa.
Sayangnya, ketika hal ini dikonfirmasi POSMETRO melalui pesan WhatsApp,, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK tidak memberikan jawaban, Senin (24/8/2026).
Terpisah, masyarakat sekitar mengaku sangat resah dengan geliat judi tembak ikan dimaksud.
Selain itu, warga meminta pihak kepolisian tidak hanya sebatas melakukan penertiban, tetapi juga harus menangkap bandarnya.
Jika hal itu tidak dilakukan, sangat besar kemungkinan praktek serupa akan kembali beroperasi.
“Sudah banyak lokasi judi tembak ikan digerebek polisi, tapi sampai sekarang, belum pernah kami dengar ada bandarnya ditangkap,” ujar warga berinisial BN, sembari menambahkan, aksi pihak kepolisian jangan sekedar untuk pencitraan.(irw)












