POSMETRO MEDAN – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi, Polres Tebingtinggi, dan Subdenpom 1/1-1 Tebingtinggi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan antar wilayah.
Dalam oprasi Saber Bersinar tahun 2026 yang digelar Rabu sore (26/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menyita barang bukti sekitar 1 kilogram sabu dan sejumlah butir ekstasi serta mengamankan 2 orang terduga pelaku pengedaran narkotika di salah satu kamar kos-kosan MBC, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebingtinggi.
Dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba, yakni Mhd Zuhari (30) dan Reza Fahlepi (28). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kepala BNNK Tebingtinggi, AKBP Dr. Rohim Marthin Gultom mengungkapkan, bahwa keberhasilan ini bermul dari adanya laporan cepat masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di Kos MBC.
“Kami langsung gerak cepat melakukan pengepungan dan pemeriksaan. Hasilnya, kami menemukan 9 bungkus plastik putih dan 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total mencapai 1 kilogram, serta 3 bungkus berisi 6 butir pil ekstasi”, ujar AKBP Rohim, Kamis (27/08/2026).
Selain narkotika, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti penunjang peredaran gelap, diantaranya 2 unit timbangan digital dan puluhan plastik klip kosong, alat isap sabu (bong), sendok sabu, skop mini, gunting, lakban, 3 unit telpon genggam (Hp) dan plastik bekas kemasan teh China diduga pembungkus sabu, uang tunai senilai Rp 286 ribu, 2 unit sepeda motor Yamaha RX King merah BK 3173 serta Honda Sonic orange tanpa plat nomor.
AKBP Rohim menegaskan bahwa operasi ini merupakan intruksi langsung dari Kepala BNN RI melalui BNN Provinsi Sumatera Utara demi mempercepat realisasi program “Bersinar” (Bersih Narkoba) demi menjaga keamanan masyarakat.
“BNNK Tebingtinggi berkomitmen penuh melakukan perang total terhadap narkoba (War On Drugs). Sinergi dengan TNI, Polri serta masyarakat adalah kunci utama, kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para bandar dan pengedar di wilayah ini”, tegasnya.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah di boyong ke kantor BNN Provinsi Sumatra Utara di Medan untuk dilakukan pengembangan jaringan dan proses hukum lebih lanjut.
BNNK Tebingtinggi menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap berani dan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Penulis : Martin Siagian
EDITOR : Putra












