POSMETRO MEDAN – Razia rutin yang dilakukan pihak sekolah di Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, berujung pada pengungkapan dugaan peredaran narkotika. Seorang pelajar berusia 14 tahun diamankan setelah kedapatan membawa ganja seberat 6,75 gram di dalam tasnya.
Tak berhenti pada pelajar tersebut, polisi kemudian memburu pria yang diduga memasok ganja itu. Hasilnya, seorang pria berinisial RHG (28) berhasil ditangkap di sekitar Kantor Kelurahan Parsaoran Ajibata, Senin (24/8/2026).
Kasat Narkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula ketika pihak sekolah menggelar razia rutin dengan memeriksa tas para siswa.
Saat pemeriksaan berlangsung, pihak sekolah menemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja seberat 6,75 gram. Temuan tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Dari hasil pemeriksaan, pelajar tersebut mengaku ganja itu dibeli untuk dikonsumsi sendiri sebagai pengganti rokok. Ia juga mengaku tidak berniat mengedarkan barang terlarang tersebut.
“Pelaku mengaku ganja tersebut dibeli dan dimilikinya hanya untuk dikonsumsi sebagai pengganti rokok dan tidak bermaksud mengedarkannya. Barang tersebut didapatkan dari seseorang berinisial RHG,” kata Tri Pranata, Jumat (28/8/2026).
Berbekal keterangan tersebut, personel Satres Narkoba Polres Toba langsung melakukan pencarian terhadap RHG. Pria berusia 28 tahun itu diketahui bekerja di salah satu perusahaan di Ajibata dan berdomisili di Kelurahan Parsaoran Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.
Pencarian polisi akhirnya membuahkan hasil. Beberapa jam kemudian, RHG diciduk sekitar pukul 13.00 WIB di dekat Kantor Kelurahan Parsaoran Ajibata.
Dari tangan RHG, polisi kembali menemukan barang yang diduga ganja dengan berat 2,06 gram.
“Setelah dilakukan pencarian beberapa jam, akhirnya pengedar (RHG) berhasil diciduk sekitar pukul 13.00 WIB di dekat Kantor Kelurahan Parsaoran Ajibata. Dari pelaku diamankan diduga ganja seberat 2,06 gram,” ujar Tri Pranata.
Kini, pelajar berusia 14 tahun tersebut dan RHG telah diamankan di Polres Toba. Keduanya masih menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut terkait asal-usul serta dugaan peredaran ganja tersebut.
Editor: Oki Budiman












