Kasubag Keuangan Dikbud Disorot : Urus Rekom Pencairan Dana BOS Diduga Pakai Uang Pelicin

oleh

POSMETRO MEDAN – Dugaan pungutan biaya untuk pengambilan rekomendasi pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara (Dikbud Agara), menjadi perbincangan hangat di masyarakat Senin (31/8).

Secara juknis, seluruh proses pengurusan administrasi maupun rekomendasi yang berkaitan dengan pelayanan publik pencairan dana BOS wajib bebas dari biaya atau pungutan apa pun (gratis).

Yang anehnya di lapangan mengenai pengambilan rekom pencairan dana BOS diduga ada terjadi pungutan liar berupa uang pelicin,oleh kasubag keuangan Dikbud.

BACA JUGA..  Tim Gabungan Polres Agara Tangkap 3 Pria Penjual Sabu

Praktik pungutan liar atau uang pelicin dalam pengurusan surat rekomendasi jelas merupakan pelanggaran hukum, menyalahi Petunjuk Teknis (Juknis).

Tindakan ini tidak boleh dibiarkan karena merugikan kepala sekolah dalam pengelolaan dana BOS dan merusak integritas sistem pelayanan publik.

Dan salah satu kepala sekolah yang enggan menyebutkan indetitasnya Senin (31/8) kepada posmetromedan mengatakan diduga setiap pengambilan surat rekom pencairan dana BOS kami harus membayar setiap sekolah bervariasi ada 300,400,sampai 500 sesuai banyak dana BOS yang dikelola oleh pihak sekolah, “ujar salah satu kepsek yang indetitasnya di larang untuk di tulis.

BACA JUGA..  Dijanjikan Rp100 Juta, Kurir Nekat Antar 19 Kg Sabu

Kita minta polres agara untuk segera melakukan lidik kepada kasubag keuangan Dikbud Budin bila ini terbukti proses sesuai hukum yang berlaku.

Ditempat terpisah Posmetromedan konfirmasi kepada Budin kasubag keuangan Dikbud agara melalui pesan WhatsApp Senin (31/8) mempertanyakan apa betul setiap pengambilan surat rekom pencairan dana BOS kepsek harus menggunakan uang pelicin baru bisa rekom di keluarkan.

BACA JUGA..  Ini Tampang Tiga  Pengedar Ganja yang Diamankan Polres Agara

Budin kasubag keuangan Dikbud melalui balasan WhatsApp mengatakan Tidak betul pengambilan rekom pencairan dana BOS harus menggunakan uang pelicin bervariasi diduga ada 300,400, sampai 500, rekom diberikan ke sekolah apabila sekolah telah menyelesaikan spj tahap sebelumnya,”sebut Budin.(Zal)

EDITOR : Putra