POSMETRO MEDAN – Tempat pengolahan BBM ilegal di Dusun II, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Langkat, terbakar.
“Iya benar bang, masih kita lakukan penyelidikan dan mendalami tempat pengolahan minyak yang diduga ilegal tersebut,” kata
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Selasa (1/9/2026), mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran.
Penyelidikan turut melibatkan personel Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumatera Utara.
Selain menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi pada Senin (31/8/2026), kata Ghulam, polisi juga memburu pemilik tempat pengolahan BBM ilegal berinisial S.
Pemilik tempat tersebut melarikan diri karena usaha yang dijalankannya diduga tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas).
“Pengelolanya sudah kabur melarikan diri dan ini masih kita lakukan pengejaran,” sebut Ghulam.(bbs)












