2 Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Truk di Jalan Tol

oleh
oleh
Petugas melakukan olah TKP lokasi dua pemotong rumput tewas ditabrak.

POSMETRO MEDAN – Dua pekerja pemotong rumput tewas ditabrak dump truk di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi, KM 52+800 Jalur A, Desa Adolina, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya mengatakan kecelakaan terjadi pada Selasa (1/9/2026). Ketiga korban saat itu sedang melakukan pekerjaan pemotongan rumput di sekitar ruas tol.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 52+800 Jalur A wilayah Perbaungan antara satu unit dump truk dengan pejalan kaki yang merupakan petugas pemotong rumput,” kata Bringin Jaya, Rabu (2/9/2026)

BACA JUGA..  Usai Santap MBG, Puluhan Pelajar SMAN 1 Lubukpakam Sakit Perut, 7 Orang Dilarikan Ke Klinik

Dia menjelaskan, kecelakaan bermula saat dump truck Hino bernomor polisi B 9129 UM yang dikemudikan Dimas Rezha Prihandana (31) melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.

Setibanya di lokasi kejadian, tiga petugas pemotong rumput tol menghentikan mobil operasional Suzuki pikap bernomor polisi BB 8991 FP.

Kemudian mereka memasang lima traffic cone dan mengeluarkan mesin pemotong rumput.

Saat itu, korban Sofian (51) dan Eka Maulana (32) duduk di dekat garis putih perbatasan jalur lambat. Sementara Juhri (52) berada tak jauh dari kedua rekannya.

BACA JUGA..  Berhenti Sembarangan, Mobil Angkot Penyok Diseruduk Truk

“Dump truck Hino tersebut menabrak tiga traffic cone, kemudian menggilas mesin babat rumput dan menabrak para pekerja hingga korban terseret ke bawah kolong truk,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, Sofian dan Eka Maulana meninggal dunia. Sementara Juhri mengalami luka ringan.

Sofian merupakan warga Dusun I, Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang. Sedangkan Eka Maulana merupakan warga Dusun III, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Deli Serdang.

Adapun Juhri merupakan warga Dusun VI, Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Deli Serdang.

BACA JUGA..  Sidang Korupsi Internet Diskominfo Tebing Tinggi: Ahli Tegaskan ASN di Luar Bidang Tak Boleh Jadi Perantara

“Petugas dari Satlantas Polres Sergai sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi para korban ke RS Melati Perbaungan,” jelas Bringin Jaya.

Dalam kecelakaan tersebut, polisi mengamankan satu unit dump truck Hino B 9129 UM beserta SIM dan STNK, satu unit Suzuki pikap BB 8991 FP, mesin pemotong rumput, serta traffic cone.

Kerugian materiil akibat kerusakan peralatan pemotong rumput dan traffic cone diperkirakan sekitar Rp 100 ribu. Polisi masih masih menangani kasus kecelakaan tersebut.(bbs)