Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial P (39) yang diduga sebagai pengguna narkoba. Dari lokasi, petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang menguatkan dugaan bahwa tempat tersebut kerap dijadikan lokasi mengonsumsi sabu.
Penggerebekan dilakukan mulai pukul 16.00 hingga 17.30 WIB dan dipimpin langsung Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H., bersama personel Reskrim.
Saat petugas menyisir lokasi, ditemukan tiga gubuk terpal yang diduga digunakan sebagai tempat “pompa” atau mengonsumsi narkotika. Polisi mengamankan tiga bong, lima klip plastik kosong serta satu timbangan elektrik.
Seorang pria berinisial P (39) yang berada di lokasi turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tak ingin lokasi kembali menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, polisi bersama masyarakat kemudian melakukan pembersihan. Tiga gubuk terpal yang diduga menjadi tempat transaksi maupun konsumsi narkotika tersebut dibakar dan dimusnahkan.
Polsek Medan Baru selanjutnya berkoordinasi dengan masyarakat dan pihak kepala lingkungan untuk memperketat pengawasan di kawasan tersebut. Warga juga diminta tidak tutup mata dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjalankan Commander Wish Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Polsek Medan Baru menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan kepolisian yang prima dan humanis. Patroli serta kegiatan pencegahan akan terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Editor: Oki Budiman











