Pengedar Sabu Warga Desa Amaliah Diciduk Satresnarkoba Polres Agara

oleh
Terssngka dan BB sabu

POSMETRO MEDAN – Pria berinisial FN (34), warga Desa Amaliah, kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara diamankan oleh tim Opsnal polres agara pada hari Kamis (3/9) sekitar pukul 08.30 WIB karena menguasai narkotika jenis sabu Jumat (4/9).

Kapolres Agara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar, Jumat (4/9) kepada posmetromedan mengatakan Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran sabu yang semakin meresahkan di kawasan Desa Amaliah.

Menindak lanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penyelidikan di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati seorang laki-laki berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Petugas kemudian mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut.

Hasilnya, tim Opsnal Sat Resnarkoba
menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana bagian belakang sebelah kiri.

BACA JUGA..  Ini Wajah Siswa Finalis Berprestasi OSN Mendapat Mendali Emas 2026

Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan satu bungkus sabu dengan berat brutto 1,60 gram serta empat bungkus sabu lainnya dengan berat keseluruhan brutto 0,38 gram, Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 1,98 gram brutto.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang disembunyikan. Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, tim Opsnal menemukan barang bukti tambahan.

BACA JUGA..  Kondisi Lantai Sebagian Rusak,Proyek P3-TGAI Desa Lawe Hakhrum Dikerjai Asal-Asalan

Pengungkapan ini menunjukkan respons cepat jajaran Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, sehingga mata rantai peredaran narkoba dapat diputus dan lingkungan tetap aman serta kondusif,” ujar Ipda Patar.(Zal)

EDITOR : Putra