POSMETRO MEDAN – Modus penjualan narkotika dengan menyamarkan diri sebagai pembeli berhasil dibongkar personel Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai).
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SY (50) ditangkap saat hendak menjual sabu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Warga Dusun II, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, itu ditangkap pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 16.20 WIB. Sehari-hari, SY diketahui bekerja sebagai penjahit pakaian.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya transaksi narkotika di wilayah Desa Liberia. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Sergai dengan melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi.
Setelah target teridentifikasi, petugas kemudian menjalankan strategi undercover buy. Polisi menyamar sebagai pembeli dan melakukan komunikasi hingga terjadi kesepakatan transaksi.
Begitu paket sabu diserahkan, petugas langsung bergerak cepat dan menyergap SY di lokasi.
Kasihumas Polres Sergai AKP Bringin Jaya membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat menyepakati transaksi dan pelaku menyerahkan paket narkotika, petugas langsung melakukan penyergapan di tempat,” ujar Bringin kepada wartawan, Senin (7/9/2026).
Dari pemeriksaan awal, SY mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial RZ di kawasan Tembung.
SY juga mengaku sebelumnya mendapatkan lima paket sabu seharga Rp200.000 per paket. Dari jumlah tersebut, tiga paket disebut telah terjual, sementara uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu yang dibalut kertas putih dan tisu dengan berat kotor 1,1 gram. Polisi turut menyita satu unit telepon seluler Android yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi.
SY beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Bringin.
Polres Sergai menegaskan penanganan perkara tersebut terus dikembangkan, termasuk menelusuri sosok RZ yang disebut SY sebagai pemasok sabu.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa transaksi narkotika, sekecil apa pun modusnya, tetap menjadi sasaran penindakan aparat kepolisian.
Editor: Oki Budiman











