POSMETRO MEDAN – Seorang Wanita Lanjut Usia (lansia) berumur 72 tahun, mengaku dipersulit oknum petugas maskapai Lion Air di Bandara Kualanamu hendak terbang ke Jakarta saat membawa abu jenazah suaminya.
Kalaupun mau terbang mewajibkan harus memilik kursi khusus seharga Rp 8 juta, oleh oknum petugas counter tiket di Bandara Kualanamu.
Karena ketidak mempunyai uang membayar ongkos abu jenazah yang dibandrol harga fantastastis tersebut. Ia terpaksa urungkan terbang dengan Lion Air dan beralih ke maskapai lain dan akhirnya bisa terbang ke Jakarta dengan ongkos lebih murah.
Atas hal tersebut, keluarga lansia melayangkan protes keras pada menagemen Lion Air grup, dan berharap supaya menindak tegas oknum-oknum petugas di Bandara Kualanamu yang dinilai sangat keterlaluan terhadap lansia karena akan merusak reputasi Lion Air Grup.
Apalagi viralnya peristiwa tersebut mengundang perhatian dan tanggapan netizen.Bahkan, banyak yang mengutuk tindakan tersebut, karena dianggap tidak berperikemanusiaan apalagi terhadap lansia yang hendak membawa abu jenazah suaminya.
Station Manager Lion Air Group Bandara Kualanamu Roby Handoko yang dikonfirmasi tidak menampik adanya laporan tersebut. Ia, mengaku sudah kembalikan tiket dana (refund) full tiket ibu yang membawa abu jenazah tersebut karena tidak jadi terbang dengan Lion Air.
Roby mengatakan terkait laporan itu kami tidak tau oknum yang di sebutkan meminta nominal yang di sebutkan siapa, staff menjelaskan sesuai aturan tidak ada meminta seperti yang di laporkan pax
“Di kami lion group memang ada aturan kategory extra seat cabbin bag untuk barang2 berharga yang ingin di letakan dekat dengan penumpamg ( membeli extra seat untuk di letakan di seat sebelahan pax ) tapi tidak sebesar nominal yang di sebutkan.Kami juga telah berkomunikasi dengan pax terkait mengkonfirmasi laporan tsb , dan kebijakan kami telah merefund dan langsung mentransfer uang tiketnya yang tidak di pakai. Kami juga telah menyelesaikan laporan ini dengan pax dan kami juga sudah meminta maaf, ” Ucap Robby, Rabu 9/9/2026 via seluler.
Lebih lanjut dijelaskan untuk pemberangkatan abu jenazah di maskapai Lion Air ada aturannya, dan ongkos juga dikisaran Rp 3 jutaan.
“Ada aturan jika ada penumpang hendak membawa abu jenazah, dan ketika terpenuhi aturan itu, biaya sekitar Rp 3 jutaan”jelasnya.
Sementara informasi yang dihimpun di Bandara Kualanamu tim pimpinan maskapai Lion Air sudah menyelidiki terkait kasus viral tersebut, pihak Avsec Lion Air sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum petugas counter tiket yang diduga terlibat meminta Rp8 juta pada lansia tersebut, dan jika ada terbukti hendaknya dilakukan tindakan tegas karena dapat merusak nama baik perusahaan Lion Air Grup.(Wan).
EDITOR : Putra











