POSMETRO MEDAN – Sat Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria berinisial Mamat (34) dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Desa Batang Jambu, Dusun V, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Saat diperiksa, petugas menemukan 4 plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,86, 1 unit handphone Android, 1 buah sekop plastik, serta 1 blok plastik klip kosong.
Kini terduga tersangka Mamat bersama seluruh barang bukti telah diamankan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka dan barang bukti menggunakan tes kit, penimbangan awal, interogasi terhadap terduga pelaku dan saksi di lapangan, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. mengatakan pelaku saat ini sudah ditahan dan menjalani proses hukum dan tidak berhenti sampai disitu, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang juga melakukan pengembangan jaringan guna mengungkap jaringan yang memasok narkoba pada mamat.
” Kita masih melakukan pendalaman asal-usul narkotika yang ada pada tersangka,” Pungkas Kompol Ferry.( Wan)
EDITOR : Putra











