Narkoba Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Warga Sergai ‘Gol’

oleh
Pria berinisial AWN saat berada di kantor polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Tak berkutik saat digerebek polisi, AWN (32), warga Dusun IV Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap saat tengah berbaring di atas kasur.

Pria yang diduga terlibat peredaran sabu itu diamankan personel Satres Narkoba Polres Sergai di Desa Liberia, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 16.50 WIB.

Saat ditangkap, polisi menemukan sebuah kaca pirex berisi lekatan sabu berada di samping AWN. Penggeledahan kemudian dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

BACA JUGA..  LAPOR !!! Arena Judi di Jalan Pasar 7 Tandem Deli Serdang Beroperasi 24 jam, KEBAL HUKUM

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, mengatakan informasi masyarakat menjadi pintu masuk polisi untuk membongkar aktivitas AWN.

“Hasil interogasi awal, pelaku mengaku menyembunyikan narkoba jenis sabu di bawah tempat tidurnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah kotak rokok berisi belasan plastik klip sabu,” ujarnya, Selasa (8/9/2026).

Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan lebih kurang 5,08 gram sabu yang telah dikemas dalam belasan plastik klip. Selain itu, petugas turut menyita kaca pirex, kotak rokok, sekop, plastik klip, serta satu unit handphone.

BACA JUGA..  Empat Rumah Warga di Lubukpakam Hangus Terbakar

Di hadapan penyidik, AWN mengaku nekat menjual sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial OL di kawasan Percut dengan sistem kerja.

AWN bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA..  Curi Kabel Listrik Tol JMKT, Pria 31 Tahun Dibekuk Saat Beraksi

“Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 dan Pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia tentang Narkotika,” kata Bringin Jaya.

Editor: Oki Budiman