POSMETROMEDAN.com- Bank Sumut cabang Stabat serahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke Pemkab Langkat, nilainya Rp 234.809.689.
CSR diterima Plt Bupati Langkat, Syah Afandin dari Kepala Bank Sumut Stabat, Samsul Bahri di Rumdis Bupati Langkat, Stabat, Kamis (4/1/2024).
CSR ini tanggung jawab Bank Sumut Stabat terhadap sosial dan lingkungan sekitar.
Penyerahan CSR telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 47 Tahun 2021 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas.
Juga Perda Kabupaten Langkat nomor 3 tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial dan perusahaan.
Diperkuat Peraturan Bupati (Perbup) Langkat nomor 29 tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.
Turut hadir Sekdakab Langkat Amril Nasution, dan operasional Bank Sumut Stabat Laila. (*)
Reporter: MA Santoso
Editor: Mangampu Sormin