Proyek P3-TGAI Desa Kuta Buluh Botong Dikerjakan Oleh Pihak Ketiga Warga Desak Jaksa Lakukan Audit

oleh
Proyek P3-TGAI Desa Kuta Buluh Botong asal jadi.

POSMETRO MEDAN – Proyek P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) di Desa Kuta Buluh Botong, Kecamatan Lawe Bulan, menjadi sorotan publik.  Hal ini terkait dugaan penyimpangan dalam pengerjaan Minggu (14/12).

Seharusnya proyek P3-TGAI ini dilaksanakan secara swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A (GP3A), atau Induk P3A (IP3A), diduga kuat proyek P3-TGAI dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktor,”kata warga kepada posmetromedan.

Jika proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga, hal itu memang sudah menyalahi pedoman pelaksanaan program dan berpotensi menjadi temuan dan harus diaudit.

Proyek ini diduga kuat tidak dikerjakan oleh kelompok penerima,melainkan diduga dialihkan kepada pihak ketiga yang langsung mengerjakannya.

Sesuai pedoman dari Kementerian PUPR, pelaksana P3-TGAI adalah Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) yang dipilih melalui musyawarah desa dan memiliki
Legalitas badan hukum.

BACA JUGA..  Maling Besi Berkapak Diamuk Warga Marelan

Tujuan utama program ini adalah pemberdayaan masyarakat petani melalui sistem padat karya tunai, di mana petani lokal sendiri yang mengerjakan perbaikan jaringan irigasi tidak bisa pihak ketiga yang mengerjakan.

Warga mintak Kejaksaan dapat melakukan peninjauan dan melakukan audit investigasi jika ditemukan dugaan penyimpangan atau korupsi misalnya, jika pekerjaan dialihkan ke pihak ketiga non-petani proses secara hukum yang berlaku

BACA JUGA..  Maling Besi Berkapak Diamuk Warga Marelan

Nawir Kepala Desa Kuta Buluh Botong kepada posmetromedan mengatakan bukan kelompok yang mengerjakan tapi pihak ketiga kami hanya menerima manfaat,” Ujar nawir(Zal).

EDITOR : Putra