Hasil Pengembangan Satresnarkoba Polres Agara Berhasil Bekuk Pemasok Sabu

oleh
Tsk dan BB

POSMETRO MEDAN – Tim Satresnarkoba Polres Agara, kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Tidak butuh lama setelah mengamankan terduga pengedar berinisial R.P. (21), petugas berhasil menangkap pria berinisial H. (44), warga Desa Kuta Batu I Kecamatan Lawe Alas, yang menjadi pemasok sabu.

Dua orang tersangka berinisial R P (21) dan H (44) diringkus petugas di dua lokasi terpisah pada Rabu (29/7).

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Agara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar kepada posmetromedan Minggu (2/8) mengatakan bahwa setiap pengungkapan kasus narkotika akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk para pemasok dan pelaku lainnya.

Hal ini merupakan bentuk komitmen Polres Agara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akarnya.

BACA JUGA..  Dramatis dan Sengit, Arya Bahaqqi Antar Politeknik Negeri Medan ke Final Tunggal Putra PORSENI XV

Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap R.P., yang mengaku memperoleh sabu dari H. Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

Penggeledahan di rumah H. berhasil ditemukan satu paket sabu seberat bruto 2,49 gram yang disembunyikan di belakang lemari pakaian. Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), kaca pireks, telepon genggam, plastik klip, kotak rokok, serta barang bukti lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

BACA JUGA..  6 Hektar Sawah Produktif di Paluh Sibaji Ditimbun, Diduga Tak Kantongi Izin RTRW, Langgar UU PLP2B

Dalam pemeriksaan awal, H. mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengaku selama ini menjalankan aktivitas menjual narkotika jenis sabu.

Saat ini H. beserta barang bukti telah diamankan di Polres Agara untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(Zal)