POSMETRO MEDAN – Warga Kabupaten Aceh Tenggara, meminta Polres agara melalui kanit Tipikor audit dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Lawe Dua Kecamatan Bukit Tusam.
Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), mencegah praktik korupsi.
Memastikan dana negara seperti Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan JKN dipakai secara tepat,’ujar warga.
Keterbukaan informasi anggaran di Puskesmas sangat penting untuk menjamin akuntabilitas, mencegah penyalahgunaan.
“Kita mau tahu berapa sebenarnya anggaran dana BOK yang diterima setiap staf di Puskesmas dan juga realisasi penggunaan dana JKN untuk jasa medis dan non medis.
Polres agara melalui kanit Tipikor untuk segera investigasi ke lapangan untuk segera melakukan audit menyeluruh aliran dana BOK dan JKN, “sebut warga yang enggan menyebutkan namanya kepada posmetromedan Kamis (30/7).
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan transparan.
Warga berhak tahu alokasi anggaran dana BOK dan JKN untuk pelayanan kesehatan di pergunakan buat apa saja.
Misalnya, berapa untuk Jasa perawat, jasa pengelola obat, jasa pelayanan kebidanan, jasa rujukan, jasa pelayanan kebidanan, jasa biaya rujukan, jasa sarana,jasa dokter.
Dan untuk pola pembagian jasa kepala puskesmas, jasa pengelola JKN puskesmas, dan jasa lainnya.
Laporan warga ada dugaan terjadi penyimpangan dalam pengelola dana BOK dan JKN Puskesmas Lawe Dua dan pembayaran jasa medis dan non medis tidak sesuai.
Secara terpisah Posmetromedan konfirmasi kepada Rika Rilindra sebagai kapus Lawe Dua melalui pesan WhatsApp Kamis (30/7) mempertanyakan apa betul diduga pengelola dana BOK dan JKN ada terjadi penyimpangan dan pembayaran jasa medis dan non medis tidak sesuai.
Sampai berita ini tayang belum ada jawaban resmi dari kapus Lawe Dua
Rika Rilindra.(Zal)
EDITOR : Putra











