POSMETRO MEDAN – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)di Desa Tualang Lama, Kecamatan Deleng Pokhkisen Aceh Tenggara terlihat pekerjanya tanpa menggunakan Alat pelindung diri (APD) dan tidak memasang Plang nama proyek di lokasi.
Terlihat pekerja proyek P3-TGAI tidak menggunakan Alat pelindung diri
(APD) seperti helm, sepatu keselamatan, dan pakaian pelindung.
Ini merupakan pelanggaran serius terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Temuan di lapangan terlihat pekerja hanya mengenakan pakaian biasa saat melakukan pekerjaan angkat matrial batu tanpa helm, rompi, atau sepatu safety.
Bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) di proyek melanggar UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pengusaha wajib menyediakan APD Permenakertrans No. Per.08/Men/VII/2010, dan pekerja wajib memakainya. Pelanggaran berisiko sanksi pidana/denda Pasal 15 UU 1/1970.
Hasil investigasi posmetromedan di lapangan terlihat di lokasi proyek P3-TGAI kelompok tani P3A Bertualang Desa Tualang Lama papan nama proyek tidak ada di pasang.
Ini sudah menyalahi peraturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mewajibkan badan publik mengumumkan kegiatan dan penggunaan uang negara di setiap proyek harus memasangan plang atau papan nama proyek adalah wajib.
Hal ini diatur agar tercipta keterbukaan informasi publik dan warga bisa ikut mengawasi jalannya pembangunan.
Dan laporan warga kepada posmetromedan Rabu (29/7) mengatakan proyek P3-TGAI didesa Tualang lama di kerjakan oleh pihak ketiga bukan oleh kelompok tani yang menerima,”sebut warga yang enggan menyebutkan namanya.
Dan berdasarkan peraturan resmi, dana bantuan pemerintah ini bersifat swakelola. Artinya, proyek wajib dikelola dan dikerjakan langsung oleh kelompok tani penerima.
Satria ketua kelompok tani P3A Bertualang Desa Tualang Lama kepada posmetromedan mengatakan tidak ada pihak ketiga dalam pengerjaan,”ujar satria kepada posmetromedan Rabu (29/7) melalui balasan WhatsApp.(Zal)
EDITOR : Putra











