POSMETRO MEDAN – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali mengungkap kasus narkotika. Seorang perempuan berinisial R (46) diamankan di Desa Lawe Lubang Indah, Kecamatan Lawe Alas, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar kepada posmetromedan Minggu (13/9) mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu di Desa Lawe Lubang Indah.
“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara dengan melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar Ipda Patar.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengamankan R, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Limo Mungkur, Lawe Lubang Indah.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas belum menemukan barang bukti. Namun polisi tidak berhenti di situ. Rumah dan bagian teras rumah kemudian digeledah.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas menemukan sebuah dompet kecil berwarna cokelat yang disembunyikan di dalam sebuah lospeaker yang berada di teras rumah.
Setelah diperiksa, di dalam dompet tersebut ditemukan 30 paket narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik putih bening dengan berat mencapai 2,86 gram.
Selain 30 paket sabu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai Rp200 ribu, satu kantong kain warna putih, satu kotak berisi 75 pipa kaca, satu tas warna cokelat serta satu unit lospeaker yang digunakan untuk menyembunyikan sabu.
“Seluruh barang bukti bersama R kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Patar .(Zal)
EDITOR : Putra











