Warga Percut Tewas Dianiaya 4 Polisi Gadungan, 2 Diciduk

oleh
oleh
Kedua polisi gadungan diamankan Polsek Medan Tembung.

POSMETRO MEDAN – Suwarno (41) warga Jalan Rukun, Gang Kolam, Percut Sei Tuan, tewas usai dianiaya 4 polisi gadungan. Dua pelaku diciduk, dua lagi masih diburu.

Jasad Suwarno ditemukan di Bendungan Bandar Sidoras, Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.

Motif penganiayaan, para pelaku diduga hendak memeras Suwarno dengan menudingnya membawa narkoba.

“Jadi korban ini mungkin memang pengguna narkoba. Saat itu korban berdua dengan temannya. Pas melintas di jalan, disetop oleh empat pelaku yang mengaku sebagai polisi,” ujar Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, Minggu (13/9/2026).

BACA JUGA..  Sakit Perut Usai Makan Puding MBG , 2 Siswa SMP Negeri 1 Lubuk Pakam Dirawat di Rumah Sakit

Setelah menghentikan Suwarno dan temannya, keempat tersangka menginterogasi keduanya serta menuding mereka membawa narkoba.

Saat para tersangka lengah, teman Suwarno berhasil melarikan diri. Sedangkan Suwarno terus diinterogasi sembari dipukuli.

“Korban mengatakan tidak ada membawa barang terlarang. Mungkin kebetulan korban baru menggunakan narkoba. Terus dipukuli para pelaku dan dibawa ke salah satu lokasi di Desa Cinta Rakyat,” kata Ras Maju.

BACA JUGA..  AMAKSU Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Kolam Renang Rp3,2 Miliar di Tebing Tinggi

Di lokasi tersebut, Suwarno kembali dianiaya hingga mengalami sejumlah luka. Para tersangka juga menggunakan senjata api mainan, untuk meyakinkan Suwarno bahwa mereka merupakan anggota kepolisian.

“Senjata itu mainan. Jadi para pelaku memukuli menggunakan tangan. Setelah nggak berdaya, lalu tubuh korban dibuang ke Benteng Sungai, Bandar Sidoras, tempat penemuan itu,” tuturnya.

BACA JUGA..  Honda Beat Raib Saat Beli Ayam Penyet, Satu Pelaku Dibekuk

Hingga kini, polisi telah menangkap dua tersangka, sementara dua orang lainnya masih diburu. “Dua lagi masih kita kejar,” ujarnya.

Dua tersangka yang telah diciduk adalah Feby Ananda Wibianto (22) dan Hendri Pribadi (26). Mereka ditangkap di Jalan Kali Serayu, Desa Saentis, Percut Sei Tuan, pada Sabtu sore. (*)